Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Klarifikasi PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya Tentang Sangsi Dari Transjakarta dan Dishub Jakarta
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Klarifikasi PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya Tentang Sangsi Dari Transjakarta dan Dishub Jakarta
Breaking News

Klarifikasi PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya Tentang Sangsi Dari Transjakarta dan Dishub Jakarta

Terakhir diperbarui: 2024/11/19 at 4:41 PM
Reporter Rohena he Diposting 19 November 2024 656 Views
Share
IMG 20241119 WA0245
SHARE

Jakarta- | Rasionews | PT. Transportasi Jakarta atau yang disingkat PT. Transjakarta melakukan inspeksi terhadap seluruh unit kendaraan milik PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya, pada 24 Juli 2024,
untuk memeriksa kelengkapan
Kartu Pengawasan (KP). Selasa(19/11)2024)

Pasca sidak yang dilakukan, PT.Lestarisurya dan Koperasi Kojang Jaya mendapatkan sangsi penghentian operasi 36 unit kendaraan milik Koperasi Kojang Jaya sedangkan untuk PT. Lestarisurya mengalami stop operasi bertahap hingga 38 unit
kendaraan berhenti beroperasi.

Dalam klarifikasi nya PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya menyampaikan bahwa penghentian yang dilakukan PT. Transportasi Jakarta maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada perusahaan dan koperasi mereka tanpa adanya surat resmi atau pemberitahuan formal.

- Advertisement -

Setelah penghentian operasi, PT. Lestarisurya kemudian mengajukan pengurusan Kartu Pengawasan (KP) sejak 31 Juli 2024 melalui sistem JakEvo dengan nomor permohonan N27/204731CF0644D81 sebagai persyaratan operasional
kendaraan.

Di Agustus 2024, perusahaan dan koperasi dipanggil oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan KP, dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa permasalahan KP disebabkan oleh tindakan oknum staf yang mengubah tanggal kedaluwarsa KP tanpa proses perpanjangan yang sah, sehingga KP tidak tercatat dalam sistem resmi PTSP. Meskipun demikian, perusahaan telah memiliki seluruh dokumen yang diperlukan untuk pengurusan KP tersebut.

Sejak Agustus hingga sekarang, PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya terus mengajukan permohonan pengurusan KP dan beberapa surat dikirimkan kepada PT. Transportasi Jakarta dan Dinas Perhubungan, termasuk permintaan dispensasi untuk operasional dan keringanan sanksi.

- Advertisement -

PT. Transportasi Jakarta pada 11 September 2024 merespon dan meminta perusahaan untuk memperbarui dokumen 38 unit Mikrotrans PT. Lestari dan 36 unit Koperasi Kojang yang beroperasi.

Baca Juga:  Ormas Madas DPAC Koja Resmi Dikukuhkan: Komitmen Membangun Koja yang lebih baik

Namun, belum ada kejelasan dari Dinas Perhubungan mengenai
pengurusan KP tersebut.
Pada bulan Oktober, atas arahan lisan dari Bapak Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan, PT.
Lestarisurya mengirim surat kembali beserta pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa, berharap pengurusan KP dapat segera diproses.

Hingga surat lanjutan yang dikirim perusahaan pada 18 Oktober 2024, belum mendapatkan tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan.

- Advertisement -

Akibat belum terselesaikannya masalah KP, Pihak PT. Lestarisurya dan Koperasi Kojang Jaya mengakui mengalami dampak besar pada
operasional, yang mengurangi kualitas layanan publik, mengganggu keberlangsungan usaha, dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pramudi. Meskipun pihak direksi PT.Lestarisurya dan
Koperasi Kojang Jaya terus melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan dan PT.
Transportasi Jakarta, belum ada solusi konkret yang diberikan hingga saat ini.

Indro staff perwakilan Pramudi dari PT. Lestarisurya ke awak media mengatakan kronologi stop operasi yang dilakukan dinas perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan PT. Transportasi Jakarta.

“Dalam hal ini sebenarnya, ada hal hal administrasi yang tidak kita sanggupin perihal masalah harus sangsi administrasi masalah lupa dan pengawasan atau KP, dari hal ini ditemukanlah dari beberapa kendaraan kami tidak sesuai dengan administrasi nya, dan ini sudah kita validasi,”jelasnya.

“Pertemuan pertama itu sudah lebih dari 80 unit, 80 unit itu dikatakan dalam tanda kutip itu tidak memenuhi syarat administrasi, validasi pertemuannya itu 36 unit yang tidak masuk, yang tidak memenuhi proses administrasinya, dari hal itu dari pihak lestari sendiri sudah di periksa langsung oleh dinas perhubungan kalau tidak salah di tanggal 12 Juli, disitu keliatan kalau pimpinan kami nanti datanya bisa kita shere,”katanya.

Baca Juga:  Pidato Presiden di Gedung MPR DPR Berjalan Sukses, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Indro lebih lanjut mengatakan bahwa dia lebih megang yang teknis perjalanannya, dari hal itu berimbas ke penurunan SDU.

“Yang harus berjalan 151 unit dari Juni sampai sekarang berjalan 113 unit, itu yang lestari dan untuk yang di kuota itu setahunnya 36 unit itu jalan semua.”katanya.

“Untuk yang lestari dulu dari 113 yang jalan, pemenuhi driver 151 yang jalan, ga mungkin 36 setiap shift, 35 kali 2,4 sesuai dengan hasil tersebut, jadi yang kena imbasnya secara langsung kurang lebih 86 Pramudi, dari 86 pramudi selama Juli sampai sekarang hanya mengikuti pola operasi dengan transjakarta,”bebernya.

“Pola oprasi yang kita lakukan itu seperti provit sehari kerja, satu hari masuk, karena kita mau melepas mereka itu, kita ga bisa, karena kita masih kontrak selama 7 tahun dengan transjakarta, tapi kondisinya sekarang kita juga lagi di stop operasi dengan Transjakarta, otomatis dari 86 yang jalan itu kita akomodir semua biar semuanya bisa jalan,”jelasnya.

Indro sebagai perwakilan Pramudi mengatakan sepengetahuannya yang sudah kita lakukan selama periode sekarang kita sudah melakukan mediasi dengan transjakarta, dinas dinas tersendiri.

“Banyak hal hal kita lakukan cuma sampai sekarang kita juga belum mendapat kejelasan, pertama masalah jangka waktu dan sangsi, jangka waktu itu sampai kapan kita juga belum mendapatkan surat secara resmi, setelah ini mau bagaimana kita juga belum mendapatkan kejelasan dari bulan Juli sampai sekarang dari pihak Pramudi akan menayakan hal-hal ini perihal kejelasan nasib mereka, karena yang terdampak secara langsung kan Pramudi, mereka dapet gaji setarap UMR, kalau hari kerja mereka 26 – 27 hari kerja mendapat UMR, sekarang mereka itu hari kerja hanya 15 hari, angap aja pendapatan menjadi 60% atau 50% UMR dari DKI jakarta dari kemarin itu yang ditanyakan pramudi kapan kita bisa jalan lagi, mana klarifikasi cuma jawaban kita masih sama,”imbuhnya.

Baca Juga:  Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241119 WA0157 Kegiatan Sholat Subuh Keliling Bersama Kapolres Metro Jakarta Utara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241120 WA0130 Ngopi Kamtibmas Polsek Pademangan, Membangun Kedekatan dan Menjaga Keamanan Bersama Warga RW 004 Kelurahan Ancol
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 650 Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 762 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.3k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 1.6k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.2k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 927 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.3k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.7k Views

Artikel Terkait:

1765696303628
Breaking News

Oknum Jaksa Diduga Bawa Lari Anak Usia 6 Tahun

14 Desember 2025 7 Views
IMG 20251212 WA0042
Breaking NewsPOLRI

Kapolsek Medansatria Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Ojol THB, Ajak Kolaborasi Jaga Kamtibmas

12 Desember 2025 21 Views
IMG 20251212 WA0138
Breaking News

Kedaulatan Ekonomi harus Kita Raih: Dr. Ichsanuddin Noorsy Ungkap Kerentanan Ekonomi Politik RI ditengah Persaingan Global

12 Desember 2025 19 Views
IMG 20251211 WA0044
Breaking News

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pengajian Rutin Jumat untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Pegawai

11 Desember 2025 24 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Klarifikasi PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya Tentang Sangsi Dari Transjakarta dan Dishub Jakarta
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?