Jakarta Pusat – | Rasionews | Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian bertajuk “Tantangan Fungsi Pembinaan dan Operasional (Harkamtibmas, Penegakan Hukum, dan Pelayanan) Guna Mewujudkan Transformasi Polri” di Aula Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan fungsi pembinaan, operasional, dan pelayanan kepolisian agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapuslitbang Polri Brigjen Pol F.X. Surya Kumara, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil Survei Indeks Kamtibmas menunjukkan tren positif kepercayaan publik terhadap kinerja Polri sepanjang tahun 2025.
“Pada Triwulan I tahun 2025, tingkat kepercayaan atau kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri pada aspek Harkamtibmas mencapai 72,75, sementara pada aspek penegakan hukum berada di angka 79,14,” ujar Surya Kumara.
Ia menambahkan, persepsi rasa aman masyarakat dalam beraktivitas di lingkungannya berdasarkan layanan kepolisian pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Sabhara, dan Binmas pada periode yang sama tercatat sangat tinggi.
“Nilai tingkat rasa aman masyarakat mencapai 92,05. Ini menunjukkan bahwa kehadiran dan pelayanan Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.
- Advertisement -
Hasil survei tersebut menunjukkan peningkatan pada Triwulan III tahun 2025. Dimensi Harkamtibmas meningkat menjadi 78,35, sedangkan dimensi penegakan hukum naik menjadi 83,41.
“Selain itu, keberadaan personel Polri pada jam rawan kejahatan mendapatkan penilaian sebesar 89,44. Tingkat pemberdayaan masyarakat mencapai 88,33, dan dukungan fasilitas umum berada di angka 86,45,” tutur Surya Kumara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Survei Indeks Kamtibmas dilaksanakan melalui sejumlah dimensi strategis yang melibatkan berbagai fungsi kepolisian.
- Advertisement -
“Dimensi Harkamtibmas berada di bawah penanggung jawab program Baharkam Polri dengan melibatkan fungsi Lantas, Intelkam, Binmas, dan Samapta. Sementara dimensi penegakan hukum berada di bawah program Bareskrim Polri yang mencakup fungsi Lantas dan Reskrim,” jelasnya.
Selain itu, Surya Kumara menyebutkan adanya survei lain yang melengkapi Indeks Kamtibmas.
“Terdapat survei tingkat rasa aman masyarakat yang dikelola Stamaops Polri dengan responden masyarakat umum, survei internalisasi budaya integritas, kejujuran, dan kehormatan Polri oleh Divpropam Polri bersama fungsi SDM dengan responden anggota Polri, serta survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pengaduan atau Dumas Polri yang dikelola Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Dirwassidik dengan responden masyarakat pendumas,” ujarnya.
Menurut dia, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Polri ke depan.
“Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang objektif bagi internal Polri dalam meningkatkan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum, sekaligus memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan terkait persepsi publik terhadap akuntabilitas kinerja Polri,” kata Surya Kumara.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara terhadap anggota Polri yang dipandu oleh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch Nurhasim, S.IP., M.Si.
“Kegiatan FGD ini bertujuan menggali tantangan, hambatan, serta praktik terbaik yang dihadapi anggota Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Moch Nurhasim.
Tim peneliti juga melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta mahasiswa guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait persepsi publik terhadap transformasi Polri.
Sebagai rangkaian akhir, tim Puslitbang Polri melakukan observasi langsung ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat dan SPKT Polsek Kemayoran.
“Observasi ini dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi standar pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tutup Surya Kumara.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



