Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Keamanan Atau Pelanggaran? Aturan Tahan KTP di Bisma Manggala Dinilai Bertentangan Dengan Uu Pdp
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Keamanan Atau Pelanggaran? Aturan Tahan KTP di Bisma Manggala Dinilai Bertentangan Dengan Uu Pdp
Breaking News

Keamanan Atau Pelanggaran? Aturan Tahan KTP di Bisma Manggala Dinilai Bertentangan Dengan Uu Pdp

Terakhir diperbarui: 2026/04/05 at 3:04 PM
Reporter Risa Diposting 5 April 2026 18 Views
Share
IMG 20260405 WA0024
SHARE

Jakarta Utara, Rasionews.com – Komplek Perumahan Bisma Manggala, khususnya wilayah RW 10, masih menerapkan aturan keamanan yang sangat ketat dengan mewajibkan setiap tamu maupun pengemudi ojek online (ojol) menyerahkan kartu identitas (KTP/SIM) sebagai syarat untuk bisa masuk. Minggu (5/4/2026).

 

Kebijakan ini menuai sorotan tajam, mengingat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah resmi berlaku dan mengatur secara jelas bagaimana data sensitif masyarakat harus dijaga. Namun hingga saat ini, aturan yang dianggap sudah kuno tersebut masih tetap dipertahankan.

- Advertisement -

 

Menurut pihak pengurus dan petugas keamanan di lokasi, kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan berlaku mutlak untuk seluruh kawasan.

 

- Advertisement -

“Kebijakannya dari kita dan berlaku untuk semua. Contohnya untuk ojol, dia harus menyerahkan KTP atau SIM. Kalau tidak mau atau tidak membawa, ya penghuninya yang harus datang ke depan pos untuk menjemput,” jelas Jeni, staf RW 10.

 

Lebih jauh ia menuturkan, prinsip yang diterapkan sangat ketat. “Setiap tamu pasti kita tahan identitasnya. Kalau tidak ada identitas yang jelas, dia tidak boleh masuk,” tegasnya.

- Advertisement -

 

Di balik ketatnya aturan ini, terdapat pengalaman buruk yang menjadi trauma bagi warga. Mereka menilai aspek keamanan jauh lebih penting daripada hal lainnya.

 

“Kenapa kita begini? Karena riskan banget. Pernah ada kejadian kecolongan waktu itu. Kami kira itu saudara penghuni, ternyata malah orang mau merampok. Karena itulah warga juga ingin rumahnya betul-betul terjaga keamanannya,” ungkapnya.

 

Untuk memudahkan akses, kendaraan milik warga asli sudah dilengkapi stiker khusus dan sistem kartu tap. Namun bagi orang luar, aturan penyerahan KTP tetap menjadi kewajiban mutlak.

Baca Juga:  Diduga Terjadi Rekayasa Kasus terhadap Tim Investigasi LPMI dan Awak Media Saat Ungkap Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor

 

Saat ditanya mengenai protes maupun aturan baru seperti UU PDP, petugas keamanan yang bertugas mengaku hanya menjalankan instruksi dari atas.

 

“Saya hanya diperintahkan pengurus RW 10. Hal seperti ini sudah berjalan cukup lama, bukan cuma setahun dua tahun. Memang ada sebagian supir Grab yang pernah protes dan mengeluh,” ujar Rohzali, petugas keamanan.

 

Terkait keluhan tersebut, pihaknya bersikap tegas. “Menurut saya, kalau tidak mau ikut aturan perumahan ini ya silahkan tunggu di luar saja. Yang penting aman,” pungkasnya.

 

 

 

Di sisi lain, aturan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran tersendiri bagi para tamu maupun pengemudi ojol.

 

“Jujur saya agak risih dan khawatir. KTP itu kan data penting, kalau diserahkan sembarangan siapa yang jamin datanya tidak disalahgunakan atau difoto? Apalagi kan sekarang sudah ada UU PDP yang melarang penahanan atau pemaksaan penyerahan dokumen asli,” keluh seorang pengemudi ojol yang enggan disebutkan namanya.

 

Seorang tamu lainnya juga menambahkan, “Seringkali KTP ditahan begitu saja. Kalau hilang atau disalahgunakan, siapa yang tanggung jawab? Rasanya tidak aman meski tujuannya untuk keamanan perumahan.”

 

Ketua DJ-Pro (Dinamika Jurnalis Progresif) DPD Jakarta Utara, Baka Perdana Kusuma yang biasa disapa Bek, menilai bahwa upaya menjaga keamanan lingkungan adalah hal yang sangat baik dan wajib dilakukan. Namun, cara yang diterapkan di Komplek Bisma Manggala dinilai sudah tidak relevan dan berpotensi melanggar hukum.

 

“Prinsip keamanan itu benar, dan pengalaman buruk di masa lalu bisa dimaklumi. Namun di era digital dan setelah berlakunya UU PDP, menahan atau meminta penyerahan KTP asli adalah langkah yang berisiko tinggi pelanggaran,” ujar Bek.

Baca Juga:  Politisi PAN Jabal Nur : Persiapkan diri Menatap Pilgub 2024

 

Menurutnya, seharusnya pengurus RW bisa menerapkan metode yang lebih modern dan aman.

 

“Keamanan tidak harus melanggar hak privasi warga atau orang luar. Ada cara yang lebih legal dan tetap efektif untuk menjaga gerbang perumahan,” tambahnya.

 

 

 

Lebih jauh lagi, di dalam kawasan ini terdapat RPTRA Manggala Bisma yang merupakan fasilitas Ruang Publik Terbuka Ramah Anak. Tempat ini seharusnya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat umum, bukan hanya kalangan tertentu.

 

Namun kenyataannya di lapangan, fasilitas yang dibangun menggunakan Dana Pemda DKI Jakarta ini justru seolah menjadi “halaman belakang” pribadi. Hanya segelintir anak dari warga kompleks yang bisa menikmatinya dengan leluasa.

 

Padahal, masih banyak lokasi cluster atau perumahan lain di sekitar yang menerapkan sistem serupa: wajib meninggalkan KTP jika ingin masuk.

 

“Bagaimana dengan anak-anak yang ingin bermain tapi belum memiliki KTP? Apakah mereka tidak boleh masuk dan bermain di RPTRA tersebut?” tanya Bek.

 

Pertanyaan besar ini menjadi keluh kesah banyak pihak, terutama anak-anak dan orang tua yang merasa hak mereka atas ruang publik terbatasi oleh aturan gerbang yang ketat.

 

Semoga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dapat segera menindaklanjuti dan memberikan solusi terbaik, agar fasilitas publik ini benar-benar bisa dinikmati oleh semua orang tanpa diskriminasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua RW 10 dan Sekretaris belum memberikan tanggapan apapun terkait persoalan ini.

 

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260405 WA0060 Pengamanan Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman Saat Ibadah Prapaskah di Sinak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260405 WA0069 Sapa Jemaat Gereja St. Yoseph, Kapolda Sumsel Ajak Gotong Royong Jaga Kamtibmas Bumi Sriwijaya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.4k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.9k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.8k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 194 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 234 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 345 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.4k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.5k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 378 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 404 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.4k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.9k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.6k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260405 WA0062
Breaking NewsKesehatan

Satu Kejadian Darurat, Sejuta Rasa Terima Kasih untuk RSUD Batang

5 April 2026 4 Views
IMG 20260403 WA0091
Breaking News

Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung

3 April 2026 16 Views
IMG 20260402 WA0089
Breaking News

Keluarga Korban Salah Tembak Marinir TNI AL Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Negara

2 April 2026 11 Views
IMG 20260331 WA0010
Breaking News

Anne Yulia Tuntut Keadilan atas Kasus Penipuan Jual Beli Villa di Canggu, Bali

31 Maret 2026 38 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Keamanan Atau Pelanggaran? Aturan Tahan KTP di Bisma Manggala Dinilai Bertentangan Dengan Uu Pdp
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?