JAKARTA PUSAT – | Rasionews | Demi memastikan perayaan Paskah tahun 2025 di Gereja Katedral Jakarta berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, S.Sos, M.H, memimpin langsung rapat koordinasi bersama tokoh gereja dan jajarannya pada Jumat, 11 April 2025, bertempat di ruang rapat Gereja Katedral, Jl. Katedral, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sabtu (12/04)
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya : Romo Hani (Pemuka Agama Gereja Katedral), Iptu Iman Sayoga, Iptu Syafrizal,, Aipda Bambang, Briptu Fahri
Rapat koordinasi pengamanan ibadat Paskah dibuka dengan doa dan sambutan hangat oleh Romo Hani, yang diawali dengan pemaparan sejumlah poin penting terkait teknis pelaksanaan ibadah Paskah, berikan Penjelasan sejarah Gereja Katedral dan gedung baru “Graha Pemuda”, simbol lahirnya semangat Sumpah Pemuda, Rencana pelaksanaan Pekan Suci dimulai sejak Kamis hingga Minggu, dengan sistem registrasi online untuk peserta ibadah, melalui pintu pintu yang sudah di tentukan peruntukannya.
Romo menambahkan mohon di berikan pengamanan ketat di karna kan ada penyediaan 5000 kursi di dalam dan luar ruangan, untuk tekait kesehatan di siapkan dua unit ambulans dari RS Carolus yang akan standby selama acara.
Kapolsek menyampaikan terima kasih atas penjelasan detail dari pihak gereja, serta memastikan kesiapan Polsek Sawah Besar dalam pengamanan penuh. “Kami telah menyiapkan pos pengamanan di depan gereja dan siap mendukung kelancaran jalannya ibadah Paskah agar berlangsung aman dan khidmat,” ujar Kompol Rahmat.
- Advertisement -
Di lanjutkan Kapolsek melakukan pengecekan langsung ke seluruh akses masuk dan lingkungan sekitar gereja bersama Romo Hani, Kegiatan selesai dalam situasi aman dan kondusif, ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh peserta rapat.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti sinergi kuat antara aparat kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga toleransi serta menjamin kenyamanan umat dalam beribadah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melaporkan gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)