Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Gugatan Hukum Bergulir:Korban Malpraktek RS Kemayoran, Ovares, Berjuang Tuntut Tanggung Jawab Dokter.
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Gugatan Hukum Bergulir:Korban Malpraktek RS Kemayoran, Ovares, Berjuang Tuntut Tanggung Jawab Dokter.
Breaking News

Gugatan Hukum Bergulir:Korban Malpraktek RS Kemayoran, Ovares, Berjuang Tuntut Tanggung Jawab Dokter.

Terakhir diperbarui: 2025/10/01 at 10:29 PM
Reporter Rohena he Diposting 1 Oktober 2025 97 Views
Share
IMG 20251001 WA0236
SHARE

Jakarta. | Rasionews | Kasus kejadian rumah sakit Malpraktek sudah sering terjadi seperti hal nya sama dengan rumah sakit yang ada di wilayah Kemayoran Jakarta pusat.Keluarga bocah umur enam tahun(6 thn) OvaresH.S harus mengalami cacat dan trauma selama 19 tahun menjadi korban Malpraktek dirumah sakit tersebut.

Seorang dokter rumah sakit yang menangani kasus tersebut mengaku kepada keluarga korban bahwa dokter tersebut adalah ahli spesialis bedah yang sudah berpengalaman dalam hal menangani pasien.tetapi apa yang terjadi sangat lah memalukan di karenakan korban pasien yang dia tangani mengalami Cacat pendengaran.yang dimana seharus nya oprasi bedah terhadap telinga Kiri tetapi malah telinga kanan yang dia bedah.

team dokter spesialis harus dapat melihat kuping kiri apa kanan yang harus dibedah,bahwa selesai pembedahan orang tua korban merasa sok melihat ada kejanggalan pada telinga anak nya yang seharus nya dioperasi telinga kiri kenapa para dokter yang mengaku ahli. Spesialis bedah mengambil tindakan operasi kuping sebelah kanan, bahwa tindakan dokter para medis rumah sakit M.kemayoran telah merugikan korban atas nama Ovares H.S cacat permanen pada telinga.

- Advertisement -

ovares bocah di usia 6 tahun,korban mengalami pengobatan yang panjang dan mengalami beban psikalogis yang sangat berat yang semula pendengarannya normal sekarang harus menerima penderitaan yg pahit selama 19 tahun mengalami rasa kesakitan di telinga kiri sampai saat ini belum pulih.

Ovares mengungkapkan kepada awak media” bahwa saat ini sy cacat pendengaran dan saya menuntut ke Adilan atas tindakan rumah sakit tersebut dimana saat ini saya sangat terpukul dikarenakan pendengaran saya menjadi cacat.saya meminta ke Adilan pertanggung jawaban dan ganti rugi sesuai apa yng saya derita karena ini bukan kesalahan daripada keluarga kami pada saat itu.”pungkasnya.

Baca Juga:  Dinilai Semena-Mena, Pedagang Kuliner RW.18 Sunter Agung Protes Meletakkan Tempat Sampah Oleh Ketua RW

Ovares korban yang di dampingin oleh kuasa hukum nya, Apriano Saleh Butar Butar S.H,/ Arif Nasution, S.H, Adi faridman, S.H/Dhimar Ignatius,/Sigiro, S.H, Rio Simanjuntak, S.E,S.H/ yang di jumpai para awak media 30/10/2025 selesai sidang di Lantai tiga pengadilan jakarta pusat agenda gugatan 344/Pdt G/2025/PN JKT Pusat, mengatakan, agenda hari ini sidang pembuktian dari kedua belah pihak untuk mencocokkan dari kedua belah pihak dengan ada nya bukti bukti tambahan sudah enam kali persidangan untuk bukti bukti yang otentik yang sulit dibantah kebenaran maka sangat beralasan keputusan dalam perkara di persidangan meskipun terdapat verzet, banding maupun kasasi menurut nya mohon kepada majelis hakim pengadilan jakarta pusat untuk berkenan memeriksa untuk memutuskan menerima gugatan Ovares korban dugaan Malpraktek dari rumah sakit M. Harus bertanggung jawab kepada Korban ,karna sudah melakukan melanggar hukum, secara tanggung jawab untuk membayar ganti rugi.atas perbuatan para dokter. ahli bedah yang sengaja telah merusak kuping pendengaran nya, akibat kelalaiannya para ahli dokter bedah rumah sakit ternama di Kemayoran Jakarta pusat.

- Advertisement -

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251001 WA0232 Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat Prajurit Kodim 1710/Mimika
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251001 WA0318 Bhabinkamtibmas Cideng Sambangi Pos Kamling RW 09, Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 667 Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 778 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.4k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 1.6k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.2k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 944 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.3k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.7k Views

Artikel Terkait:

IMG 20251217 WA0048
Breaking News

Satpam BRI KC Cilegon, Panduan Efisiensi untuk Layanan Lebih Cepat

17 Desember 2025
IMG 20251217 WA00451
Breaking News

Banking Hall BRI KC Cilegon Nyaman dan Higienis, Dukung Layanan Digital 24 Jam

17 Desember 2025 3 Views
IMG 20251217 WA00442
Breaking News

Gedung BRI KC Cilegon Bersih dan Rapi, Cerminan Kesiapan Layanan Prima

17 Desember 2025 3 Views
IMG 20251217 WA0043
Breaking News

BRI KC Cilegon Tetapkan Standar Baru Layanan Customer Service

17 Desember 2025 3 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Gugatan Hukum Bergulir:Korban Malpraktek RS Kemayoran, Ovares, Berjuang Tuntut Tanggung Jawab Dokter.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?