Jakarta | Rasionews |
Workshop Kompetensi 25 Keterampilan Dasar Bagi Kader merupakan salah satu kompetensi wajib yang harus dimiliki seorang kader saat ini. Pelatihan Kader Posyandu dalam integrasi layanan primer melalui kegiatan workshop adalah program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam mendukung layanan kesehatan primer yang lebih integrasi yang hari ini, senin 26/05/2025 telah dilaksanaka di Aula kecamatan Jatinegara jakarta Timur, wilayan Timur DKI Jakarta.
Esti Munjirin Selaku Ketua PKK Menyampaikan bahwa kegiatan Acara ini sangat bermanfaat buat kader kader di sepuluh kecamatan jakarta timur dan juga penambahan ilmu untuk 25 dasar ketrampilan kecakapan bagi kader kader posyandu dan sangat apresiasi setinggi tingginya kepada sudin jakarta timur yang telah fasilitasi kegiatan acara ini,semoga peserta yang hadir tetap semangat untuk penambahan ilmunya dan juga para narasumbernya.
25 kecakapan kompetensi yang harus dikuasai oleh kader posyandu yaitu,pengelola posyandu,bayi dan balita,usia sekolah,ibu hamil dan menyusui,lanjut usia (lansia).
Alhamdulilah posyandu yang ada di jakarta timur terbanyak dan alhamdulilah mudah mudahan masyarakat atau posyandu kesehatan yang awal atau dini mudah mudahan diterima oleh masyarakat jakarta timur ucapnya
Ditempat yang sama Nurwira Verliyati juga mengatakan bahwa acara ini sangat baik dan semangat karna ketua PKK juga sangat mendukung dan dengan pelatihan ini semu kader sangat semangat karna kita kan siklus jadi semua posyandu harus sudah menguasai karna kita disini masih terus berusaha dan dilatih,semoga kedepannya kita punya kader kader lebih baik lagi ujarnya
Ditempat yg sama juga Dwi Arsanti wakil PKK berharap mudah mudahan di acara ini kader kader posyandu bisa maju bersama sama dan lebih baik lagi dan selalu sehat wal’ afiat ucapnya
Dadang Suhermawan, sebagai Koordinator Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur menuturkan bahwa kegiatan Workshop Kompetensi 25 Keterampilan Dasar Bagi Kader ini merupakan salah satu dukungan pemda terhadap kebijakan Kemenkes yang sedang gencar-gencarnya membangun tranfosmasi dalam pelayanan kesehatan terintegrasi melalui posyandu siklus hidup, sehingga kader yang memberikan pelayanan kesehatan di posyandu bidang kesehatan wajib memiliki kompetensi yang di haruskan tersebut, minimal telah mampu melakukan pengelolaan posyandu, dan memberikan layanan pada ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu nifas, serta memberikan layanan pada bayi/balita, agar kesehatan masyarakat di wilayah mendapatkan pelayanan yang bermutu agar dapat menyiapkan Generasi Sehat dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
- Advertisement -
(Rohena)