Jakarta Pusat – | Rasionews | Dalam rangka meningkatkan transparansi serta memperkuat pengawasan terhadap kinerja kepolisian, Propam Polsek Kemayoran melaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan stiker Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat, Senin, (15/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kemayoran Aiptu Elfin H.P.S., S.H. Stiker pengaduan dibagikan dan dipasang di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas warga di wilayah Kemayoran.
Adapun lokasi sasaran kegiatan meliputi Rusun Tahap III Kemayoran, lingkungan warga Kebon Kosong, Rumah Sakit Mitra Keluarga Kemayoran, pangkalan pengemudi bajaj Kebon Kosong, serta area KFC Kebon Kosong Kemayoran. Pemilihan lokasi tersebut bertujuan agar informasi layanan pengaduan Propam Polri mudah diakses dan diketahui masyarakat luas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam membuka ruang partisipasi publik dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja anggota kepolisian. “Melalui stiker Pengaduan Cepat Propam Polri, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Kapolsek Kemayoran Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait saluran pengaduan resmi Polri, sehingga laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
- Advertisement -
(Rohena)



