Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat
TNI – Polri

Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat

Terakhir diperbarui: 2025/12/12 at 5:21 PM
Reporter Rohena he Diposting 12 Desember 2025 8 Views
Share
IMG 20251212 WA0273
SHARE

Jakarta Pusat — | Rasionews | Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran besar yang menewaskan 22 orang pekerja di gedung perusahaan tersebut. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Bersama Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kanit Kamneg Polres Metro Jakarta Pusat

Dalam penjelasannya, Kapolres memaparkan bahwa penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk saksi kunci yang berada di dalam ruang penyimpanan baterai saat percikan api pertama muncul. Dari seluruh keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, terungkap bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 hingga 12.20 WIB, bertepatan dengan jam istirahat karyawan. Api diketahui berasal dari lantai 1, tepatnya ruang Inventory atau Gudang Mapping, tempat penyimpanan baterai drone jenis Lithium Polymer (LiPo). Saksi di lokasi menyebut dua baterai rusak terjatuh dan mengeluarkan percikan dari konektornya, yang kemudian menyambar baterai lain dan memicu reaksi berantai atau thermal runaway sehingga api langsung membesar dalam hitungan detik.

Hasil analisa Tim Labfor Polri mengungkapkan bahwa penyimpanan baterai di perusahaan itu dilakukan dengan cara sangat berbahaya dan tidak sesuai standar. Ruangan tempat penyimpanan hanya berukuran 2×2 meter, tanpa ventilasi maupun perlindungan tahan api, sementara baterai-baterai rusak ditumpuk sampai tiga susun bersama baterai bekas dan baterai sehat. Tidak ditemukan adanya prosedur operasi standar (SOP) terkait penanganan bahan mudah terbakar, dan bahkan genset berada di area yang sama sehingga memperbesar potensi panas pemicu kebakaran. Kombinasi kondisi ini membuat satu percikan kecil berkembang menjadi api besar yang segera menjalar ke lantai atas.
Penyidik juga menyoroti kondisi keselamatan gedung yang dinilai nyaris tidak ada. Tidak ditemukan pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, serta tidak tersedia jalur evakuasi yang seharusnya menjadi standar minimal dalam bangunan bertingkat. Selain itu, gedung tersebut memiliki izin IMB dan SLF untuk perkantoran enam lantai, namun digunakan hingga tujuh lantai sekaligus sebagai lokasi penyimpanan/gudang bahan berbahaya. Kondisi inilah yang memperparah jumlah korban, karena asap tebal dengan cepat naik ke lantai atas dan menjebak para pekerja yang tidak memiliki akses keluar.

Baca Juga:  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW di Masjid Jami Al Musyarofah

- Advertisement -

Kapolres menegaskan bahwa semua kelalaian ini berada dalam tanggung jawab penuh Direktur Utama, Michael Wisnu Wardhana. Dari hasil pemeriksaan, Michael dinilai telah melakukan *kelalaian berat atau _culpa lata_* , karena tidak pernah membuat SOP penyimpanan bahan berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar, tidak memasang pintu darurat, tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi, serta mengakui bahwa seluruh operasional perusahaan berada di bawah kendalinya. Temuan ini memperlihatkan adanya kelalaian sistemik yang memiliki hubungan kausal langsung dengan terjadinya kebakaran dan meninggalnya 22 orang pekerja.

Dengan terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, penyidik menjerat Michael Wisnu Wardhana dengan tiga pasal berlapis. Pasal utama yang diterapkan adalah *Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran,* disertai *Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia,* serta *Pasal 187 KUHP* sebagai pasal alternatif apabila pembiaran kondisi berbahaya itu dinilai sebagai bentuk kesengajaan bersyarat ( _dolus eventualis_ ). Jika terbukti, tersangka terancam hukuman pidana yang dapat mencapai lebih dari 5 tahun penjara, bahkan hingga hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun apabila unsur Pasal 187 terpenuhi.

Kapolres juga menyampaikan bahwa penyidik sangat serius dalam menangani kasus ini, mengingat jumlah korban yang besar dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Penyidik bekerja secara profesional dan mendalam dengan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka mempertimbangkan ancaman hukuman yang tinggi, risiko melarikan diri, risiko menghilangkan barang bukti, serta potensi mempengaruhi saksi-saksi yang sebagian besar adalah karyawan perusahaan. Penyidikan selanjutnya akan diperluas, termasuk kemungkinan penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi.

- Advertisement -

“*Kami menghimbau seluruh perusahaan, pengelola gedung, maupun rumah tangga untuk memastikan kesiapan alat pemadam kebakaran, memastikan jalur evakuasi, dan melatih prosedur kontijensi bilamana terjadi kebakaran atau bencana lainnya. Ini merupakan hal yang sangat penting belajar dari kejadian yang terjadi pada Terra Drone ini,*” tegas Kapolres

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pasar Baru, Sosialisasi Waspada Curanmor dan Penipuan Online

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengupayakan agar hak-hak keluarga korban mendapatkan perhatian melalui koordinasi lintas instansi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

- Advertisement -

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251212 WA0152 Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: Masyarakat Kini Bisa Mengadu Lebih Cepat, Mudah, dan Terintegrasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251212 WA0299 PEMBANGUNAN JEMBATAN DARURAT DI SALAREH AIA, POLRES AGAM PERCEPAT PEMULIHAN AKSES WARGA
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 668 Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 779 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.4k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 1.6k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.2k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 945 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.3k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.7k Views

Artikel Terkait:

IMG 20251217 WA0088
TNI – Polri

Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Meningkat, Puslitbang Gelar Penelitian di Polres Jakpus

17 Desember 2025 6 Views
IMG 20251216 WA0265
TNI – Polri

Mendagri: Peran Komite Eksekutif Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

17 Desember 2025 5 Views
IMG 20251216 WA0084 1
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Satkamling RW 06 Petojo Selatan, Perkuat Kewaspadaan Lingkungan

17 Desember 2025 8 Views
IMG 20251216 WA0085
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Petojo Utara Perkuat Kesiapsiagaan Satkamling RW 06

17 Desember 2025 9 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?