Jakarta Pusat – | Rasionews | Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), jajaran Polsek Johar Baru menggelar apel patroli cipta kondisi di halaman Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2026) dini hari.
Apel yang dimulai sekitar pukul 02.10 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Johar 1.1 Aiptu Mahendro C.B. selaku PS Panit II Samapta, dengan melibatkan 10 personel Polsek Johar Baru. Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan patroli mobile di sejumlah titik rawan wilayah Johar Baru.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis, khususnya saat melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dinilai mencurigakan. Personel diminta tetap mengedepankan sikap persuasif, menjaga kekompakan, serta mengutamakan keselamatan dengan menerapkan sistem buddy dalam setiap pergerakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli cipta kondisi pada jam-jam rawan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat. “Patroli dini hari dilakukan untuk mencegah potensi gesekan warga dan tindak kriminalitas. Kami instruksikan seluruh personel bertindak profesional, humanis, dan responsif agar situasi wilayah tetap kondusif,” ujar Reynold.
Usai apel yang berakhir sekitar pukul 02.20 WIB, personel langsung melaksanakan patroli mobile dengan menyasar titik-titik yang kerap menjadi lokasi rawan gesekan warga maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan sesuai dinamika situasi wilayah. “Kami fokus pada pencegahan. Kehadiran polisi di lapangan pada dini hari diharapkan dapat menutup ruang terjadinya gangguan keamanan. Alhamdulillah, hingga patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” kata Saiful.
- Advertisement -
Melalui apel dan patroli cipta kondisi tersebut, Polsek Johar Baru berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa gangguan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



