Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Truck Plat Merah Dijadikan Alat Transit Penimbunan BBM Bersubsidi
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Diduga Truck Plat Merah Dijadikan Alat Transit Penimbunan BBM Bersubsidi
Breaking News

Diduga Truck Plat Merah Dijadikan Alat Transit Penimbunan BBM Bersubsidi

Terakhir diperbarui: 2023/12/22 at 8:29 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 22 Desember 2023 2.1k Views
Share
IMG 20231222 WA0106
SHARE

RasioNews – Bekasi, Jawa Barat | Team investigasi mendapati kecurigaan terhadap sebuah gudang di jalan pangkalan 5 Bantar gebang Bekasi barat yang terlihat sering dikunjungi oleh truk plat merah. Setelah melakukan beberapa penyelidikan, ditemukan dugaan bahwa gudang tersebut digunakan untuk praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dalam skala besar, Kamis (18/12/2023).

IMG 20231222 WA0105

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

“Dari beberapa investigasi yang dilakukan Team investigasi, mekanisme pembelian BBM bersubsidi seperti bio solar maupun solar menggunakan truk plat merah di SPBU resmi. Kemudian, BBM tersebut dipindahkan ke truk box dan akhirnya dipindahkan lagi ke truk tangki,” ungkap juru bicara team investigasi.

Praktik penimbunan BBM bersubsidi ini merugikan negara dan masyarakat. BBM yang dibeli dalam jumlah besar kemudian dijual kembali kepada perusahaan industri atau proyek galian dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada harga subsidi.

“Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang No.22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 Peraturan Pengganti Undang-Undang No. Tahun 2022 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 60 miliar,” tegas juru bicara.

- Advertisement -

Ketika awak media mengkonfirmasi salah satu orang gudang, yang bernama  Nababan melalui telepon seluler ia berdalih kalau dirinya tidak mengerti mengenai hal itu, Jum’at (22/12/2023).

” kalau mau naikan berita silahkan saja, Datang aja kesini, kita obrolin masalah itu, berarti sudah ngebangunin singa yang sedang tidur.” Pungkasnya dengan nada kesal.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi ini. Pihak berwenang harus berkomitmen untuk memberantas tindakan ilegal ini demi keadilan bagi negara dan masyarakat.

Baca Juga:  PLN IP UBP Priok Gelar Lomba Rally Kemerdekaan dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-79

(F/Tim).

- Advertisement -
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231221 WA0128 IBI Kosgoro 1957 dan PMI Adakan Pelatihan Pertolongan Pertama dan Pelantikan Mahasiswa Unit Korps Sukarela
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231222 WA0120 Hallooo Polda Jatim Kok Diam, Event Besar Puluhan Juta Sabung Ayam Agro Batu Malang Segera Digelar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.6k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
72 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
605 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
896 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
517 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
965 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
1k Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
212 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250621 WA0003 1
Breaking NewsHukum

Gugatan Husin Gideon: PT Kebun Indah Selaras Diduga Jual Saham Fiktif

21 Juni 2025 13 Views

23 Tahun Digarap, Kelompok Tani Desak PT Indomico Bayar Ganti Rugi Lahan

20 Juni 2025 5 Views
IMG 20250618 WA0053
Breaking NewsPemerintahan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno secara resmi membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu (18/6/2025)

18 Juni 2025 12 Views
IMG 20250618 WA0074
Breaking News

SDN Rawa Badak Utara 15: P5 Sukses Ciptakan Generasi Peduli Lingkungan

18 Juni 2025 10 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Truck Plat Merah Dijadikan Alat Transit Penimbunan BBM Bersubsidi
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?