Bandung Barat, – Rasio News
Ditemui di kantor Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung Barat LBH PERADMI Wahyu Selaku Ketua LBH peradmi menyoroti Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung ini, berdasar hasil Berita – berita awak media, Wahyu Kurniawan merasa sangat miris, Pesta Demokrasi KBB yang harus nya berjalan Jurdil di Akui banyak Pelanggaran, mulai dari beberapa Oknum Kepala Desa yang mengarahkan kepada salah satu Calon Salah satu yang menjadi pedoman adalah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Hal ini sesuai dengan pasal 9 UU ASN 5/2014 yang menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik. Aturan netralitas ASN di pemilu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Adanya Viral Publik Money Politik, Bahkan Adanya Surat Suara yg sdh di Coblos seperti di Utarakan dari beberapa media.
Sebut saja di Desa Citapen Tps 12 Kec Cihampelas. Wahyu menegaskan dan meminta Agar Bawaslu secara cepat menindaklanjuti temuan2 di Lapangan ” Jangan Takut Bayangan untuk Suatu Keadilan ” pungkasnya . Tindak lanjuti dan Bersikaplah Berani.
Ketua LBH PERADMI pun mengapresiasi rekan-rekan kuasa hukum dari beberapa calon Bupati dari masing-masing partai pengusung sudah langsung bergerak menggeruduk KPU dan Bawaslu. Patut diacungi jempol, seyogyanya Pilkada yg Jurdil ini harus di kawal. Peran serta element masyarakat penting juga untuk mempublikasi jika ada pelanggaran – pelanggaran, Laporkan kepada kami saja kami siap memberikan Advokasi masyarakat., Kami dari LBH PERADMI Akan senantiasa membela Narasumber, Pelapor yang berani untuk Jujur. Karena kejujuran adalah bentuk suatu keadilan. Perhelatan pesta Demokrasi ini harus mencerdaskan.
Jangan mau terbeli hanya karena Uang…! Jika amplop saja tidak bisa kau tolak, apalagi dajal yang menawarkan Surga. Jagalah ilmu Martabat, dan wibawa. Jadikanlah Kabupaten Bandung Barat Bersih dari Money Politik.
- Advertisement -
Ladi ( Dudung )