Jakarta Pusat – | Rasionews | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Tanah Abang menggelar pertemuan dengan Ketua RW 011 serta perwakilan warga. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Pos Kamling Gabungan antara RW 05 dan RW 011 sebagai langkah preventif dalam mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama.
- Advertisement -
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kami mengapresiasi inisiatif warga yang mau berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas, termasuk tawuran yang sering terjadi di wilayah ini,” ujar Susatyo, Kamis (3/4/2025) malam.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghindari konflik.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pembinaan kepada anak-anak muda agar tidak mudah terprovokasi. Sinergi antara warga dan kepolisian seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Haris.
- Advertisement -
Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua RW 011, Bhabinkamtibmas Petamburan Aipda Ginanjar bersama Kanit Reskrim Kompol Malau dan Panit Reskrim AKP Roni Apriansyah juga membahas potensi penyebab tawuran di wilayah tersebut. Tim Reskrim kini tengah melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memprovokasi insiden tawuran sebelumnya.
Kesepakatan pembentukan Pos Kamling Gabungan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah konflik antarwarga serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)