Jakarta Pusat — | Rasionews | Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, melakukan kunjungan Empathy Building kepada korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (26/11/2025). Kunjungan dilakukan untuk memberikan dukungan psikologis dan memastikan kondisi korban pascakejadian.
Korban berinisial A.M., warga Kemayoran Barat, melapor setelah diduga mengalami kekerasan oleh suaminya, M.R., pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah kost di kawasan Haji Ung, Kemayoran. Ia mengalami lebam pada mata kiri serta luka di bagian kepala dan kening.
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Dwi Yulianto didampingi Ketua RT 012, Haryanto, guna memastikan korban mendapatkan perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar.
“Pendampingan ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk memastikan korban mendapatkan rasa aman. Kasus kekerasan, terutama dalam rumah tangga, tidak boleh dianggap sepele,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga ingin korban merasa didengar dan diperhatikan. Setiap orang berhak hidup aman dan damai di rumahnya sendiri. Kami ingin memastikan korban merasa tidak sendiri dalam menghadapi trauma ini,” kata Kapolres.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap terlapor masih berlangsung dan kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban.
- Advertisement -
Selain itu, Aiptu Dwi Yulianto juga membuka peluang mediasi apabila korban menghendaki penyelesaian secara kekeluargaan, dengan catatan ada komitmen perubahan dari terlapor. Namun pihak kepolisian tetap menekankan bahwa penanganan KDRT berorientasi pada hukum dan keselamatan korban.
Korban juga diarahkan untuk menghubungi Aiptu Dwi Yulianto atau Call Center Polisi 110 jika membutuhkan bantuan lanjutan.
Kegiatan sambang berjalan lancar, dan korban kini dalam kondisi stabil meski masih mengalami trauma.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



