Jakarta Pusat – | Rasionews | Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, melaksanakan kegiatan sambang korban kejahatan di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) pukul 11.30 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendampingan, rasa empati, serta memastikan korban mendapatkan informasi terkait perkembangan laporan perkara yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kegiatan sambang dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan secara resmi. Berdasarkan laporan polisi, peristiwa terjadi di Kantor MSN Tanah Tinggi Timur No.1A RT 005/005, Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan korban berinisial ( U S ) warga Karang Anyar. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami pengusiran disertai ancaman oleh terlapor Jonli R Sepang dan rekan-rekannya. Kunjungan dilakukan untuk memberikan penjelasan terkait proses penanganan perkara serta memastikan kondisi psikologis dan keamanan korban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban tindak pidana. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya. Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. juga menekankan agar personel Bhabinkamtibmas aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat guna memberikan pendampingan serta menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan langkah preemtif dan preventif melalui kunjungan langsung ke rumah korban, memberikan penjelasan terkait peran dan fungsi kepolisian dalam penanganan perkara, serta mengimbau korban untuk tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila terdapat perkembangan baru. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan situasi lingkungan guna mencegah potensi konflik lanjutan.
Kegiatan sambang korban mendapat respons positif dari warga karena menunjukkan kepedulian dan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Situasi wilayah tetap aman dan kondusif, serta korban merasa mendapatkan perhatian dan kepastian proses hukum. Kepolisian berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan sambang korban kejahatan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kunjungan dilakukan Aiptu Syaifudin pada Kamis (5/2/2026) untuk memberikan pendampingan kepada korban dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di wilayah Kemayoran. Personel Polri melaksanakan pendekatan preventif melalui komunikasi dan pemantauan situasi lingkungan. Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



