Jakarta Pusat – | Rasionews | Bhabinkamtibmas Gondangdia Aiptu Kamidi melaksanakan penempelan edaran informasi DPO Harun Masiku di wilayah Kelurahan Gondangdia Menteng Jakarta Pusat. Sabtu (07/12/2024)
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia, Aiptu Kamidi, melaksanakan tugas penting dalam rangka menjaga keamanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Pada hari ini, ia melakukan penempelan edaran informasi mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku di berbagai titik strategis di wilayah Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
- Advertisement -
Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai status Harun Masiku sebagai DPO, serta mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Edaran tersebut ditempelkan di lokasi-lokasi yang sering dilalui masyarakat, seperti kantor kelurahan, pos keamanan, dan tempat-tempat umum lainnya, agar mudah diakses dan dibaca oleh warga.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Aiptu Kamidi juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan warga sekitar. Ia memberikan penjelasan terkait isi edaran tersebut, termasuk nomor kontak yang dapat dihubungi apabila masyarakat memiliki informasi yang relevan. Selain itu, Aiptu Kamidi juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas bagi warga yang memberikan laporan, demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sebagai Bhabinkamtibmas, Aiptu Kamidi terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi penghubung antara warga dan pihak kepolisian, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif mereka dalam mendukung penegakan hukum.
- Advertisement -
Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si agar
Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat dapat semakin waspada dan proaktif dalam memberikan informasi, sehingga kasus yang melibatkan DPO Harun Masiku dapat segera dituntaskan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )
(Rohena)