Jakarta Utara, Rasionews.com – Terkait pemberitaan salah satu media online mengenai aktivitas pemotongan mobil bekas di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah Cilincing serta permintaan penertiban oleh Satpol PP, aparat wilayah telah melakukan atensi dan penindakan awal di lapangan.
Sumber unsur pengawasan wilayah menyampaikan bahwa narasi yang menyebut adanya pembiaran dinilai tidak berimbang dan tidak mencerminkan langkah kerja aparat secara utuh.
Faktanya, Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Cilincing telah melakukan pengecekan lokasi, pemantauan aktivitas, serta memberikan teguran dan arahan kepada pihak yang memanfaatkan lahan tidak sesuai peruntukan.
- Advertisement -
Penanganan dilakukan sesuai mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dimulai dari pendataan, himbauan, hingga surat peringatan sebelum dilakukan tindakan penertiban fisik. Langkah persuasif ini bertujuan agar penertiban berjalan kondusif tanpa memicu konflik sosial.
Seperti praktik penertiban di berbagai wilayah, Satpol PP mengedepankan tahapan sosialisasi dan peringatan sebelum pembongkaran atau pengangkutan dilakukan. Oleh karena itu, tudingan bahwa aparat tidak bertindak dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
- Advertisement -
Petugas gabungan juga memastikan koordinasi lintas instansi terus berjalan, termasuk dengan kelurahan dan unsur terkait lainnya, guna menjaga fungsi lahan serta ketertiban lingkungan.
Meski demikian, aparat wilayah tidak mengabaikan setiap laporan masyarakat maupun kontrol sosial dari organisasi dan media. Penanganan akan terus berlanjut hingga tahap penertiban jika ditemukan pelanggaran berat atau pihak terkait tidak mematuhi surat peringatan.
Di sisi lain, masyarakat menilai persoalan penataan kawasan tidak bisa hanya dibebankan pada petugas lapangan. Diperlukan ketegasan berjenjang mulai dari Wali Kota Jakarta Utara, jajaran kecamatan, hingga kelurahan untuk memastikan pengawasan lahan, RTH, dan kawasan rawan pelanggaran berjalan maksimal.
Dengan atensi dan gerak cepat Satpol PP serta Dishub Cilincing, diharapkan polemik yang berkembang tidak lagi menjadi bola liar pemberitaan, melainkan menjadi momentum bersama untuk mendorong penataan wilayah yang lebih tertib, terukur, dan berkeadilan.



