Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah
Breaking NewsHukum

Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah

Terakhir diperbarui: 2025/06/22 at 9:02 PM
Reporter Risa Diposting 22 Juni 2025
Share
IMG 20250622 WA0090 1
SHARE

Jakarta Utara – Rasionews | Kemarahan warga Marunda memuncak akibat aktivitas pengusaha penampung oli bekas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ilegal di Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), RT 013/02 Kampung Bambu Kuning, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Aktivitas ini dinilai telah merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

 

- Advertisement -

Warga mendesak Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera memanggil dan memproses hukum pemilik gudang penampungan oli bekas tersebut. Gudang yang diduga beroperasi tanpa izin ini menyimpan limbah B3 yang mengandung zat-zat berbahaya seperti hidrokarbon, bahan kimia aditif, sisa pembakaran, asam korosif, dan logam berat. Limbah tersebut, jika tidak dikelola dengan benar, dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

 

Lebih lanjut, pengusaha tersebut diduga beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk akte pendirian perusahaan, SIUP, TDP, Amdal, Izin Lingkungan, izin penyimpanan, izin pengangkutan, dan izin perdagangan limbah B3.

- Advertisement -

 

Kecurigaan warga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum polisi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Utara, dan wartawan dalam melindungi usaha ilegal ini. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami mengutuk keras pengusaha limbah B3 dan oknum polisi, DLH Jakarta Utara, serta oknum wartawan yang selama ini melindungi dan melakukan perbuatan melawan hukum. Hal ini sangat meresahkan warga dan merusak lingkungan.” Warga pun mendesak Polda Metro Jaya melalui Polres Jakarta Utara untuk segera memanggil para pelaku, memprosesnya secara hukum, dan memasang garis polisi di gudang tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 21 Juni 2025.

 

Sementara itu, Eddy, pegawai DLH Jakarta Utara, dalam pesan suara kepada awak media, berjanji akan menindak tegas pelanggaran tersebut. Namun, janji tersebut dinilai hanya omong kosong karena ia tidak muncul di tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Kosgoro DKI: Prestasi Ahmed Zaki Jadi Alasan Dukungan Kembali Pimpin Golkar DKI

- Advertisement -

 

Perbuatan para pelaku terancam pasal 102 junto pasal 59 ayat (4) dan/atau pasal 109 junto pasal 36 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara satu hingga tiga tahun dan denda satu hingga tiga miliar rupiah.

 

R.A

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250622 WA0004 Ops Cipta Kondisi Tiga Pilar di Kemayoran, Polisi Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan dan Tekan Peredaran Narkoba
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.6k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
75 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
608 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
900 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
521 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
967 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
1k Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
214 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250622 WA0022
Breaking News

PERNYATAAN SIKAP LSM HARIMAU DKI JAKARTA Mengecam Keras Tindakan Biadab Terhadap Adik Habib Bahar bin Smith

22 Juni 2025 7 Views
Screenshot 20250621 1046002
Hukum

Terancam Senjata Api, Emba Sai Pudin Laporkan Kasus Pengeroyokan Ke Polisi

22 Juni 2025 306 Views
IMG 20250621 WA0003 1
Breaking NewsHukum

Gugatan Husin Gideon: PT Kebun Indah Selaras Diduga Jual Saham Fiktif

21 Juni 2025 15 Views

23 Tahun Digarap, Kelompok Tani Desak PT Indomico Bayar Ganti Rugi Lahan

20 Juni 2025 6 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?