Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah
Breaking NewsHukum

Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah

Terakhir diperbarui: 2025/06/22 at 9:02 PM
Reporter Risa Diposting 22 Juni 2025 838 Views
Share
IMG 20250622 WA0090 1
SHARE

Jakarta Utara – Rasionews | Kemarahan warga Marunda memuncak akibat aktivitas pengusaha penampung oli bekas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ilegal di Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), RT 013/02 Kampung Bambu Kuning, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Aktivitas ini dinilai telah merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

 

Warga mendesak Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera memanggil dan memproses hukum pemilik gudang penampungan oli bekas tersebut. Gudang yang diduga beroperasi tanpa izin ini menyimpan limbah B3 yang mengandung zat-zat berbahaya seperti hidrokarbon, bahan kimia aditif, sisa pembakaran, asam korosif, dan logam berat. Limbah tersebut, jika tidak dikelola dengan benar, dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

- Advertisement -

 

Lebih lanjut, pengusaha tersebut diduga beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk akte pendirian perusahaan, SIUP, TDP, Amdal, Izin Lingkungan, izin penyimpanan, izin pengangkutan, dan izin perdagangan limbah B3.

 

- Advertisement -

Kecurigaan warga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum polisi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Utara, dan wartawan dalam melindungi usaha ilegal ini. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami mengutuk keras pengusaha limbah B3 dan oknum polisi, DLH Jakarta Utara, serta oknum wartawan yang selama ini melindungi dan melakukan perbuatan melawan hukum. Hal ini sangat meresahkan warga dan merusak lingkungan.” Warga pun mendesak Polda Metro Jaya melalui Polres Jakarta Utara untuk segera memanggil para pelaku, memprosesnya secara hukum, dan memasang garis polisi di gudang tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 21 Juni 2025.

 

Sementara itu, Eddy, pegawai DLH Jakarta Utara, dalam pesan suara kepada awak media, berjanji akan menindak tegas pelanggaran tersebut. Namun, janji tersebut dinilai hanya omong kosong karena ia tidak muncul di tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Satgas Bang Jasri Polres Priok, Gelar Kerja Bakti di Masjid Baitul Latief, Pererat Sinergi Ramadhan 1447 H

- Advertisement -

 

Perbuatan para pelaku terancam pasal 102 junto pasal 59 ayat (4) dan/atau pasal 109 junto pasal 36 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara satu hingga tiga tahun dan denda satu hingga tiga miliar rupiah.

 

R.A

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250622 WA0004 Ops Cipta Kondisi Tiga Pilar di Kemayoran, Polisi Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan dan Tekan Peredaran Narkoba
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250623 WA0100 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan di Car Free Day Jakarta dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.3k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.9k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.8k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.7k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.6k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 58 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 96 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 204 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.2k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.3k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 250 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 276 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.3k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.7k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.5k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260330 115424
Breaking NewsEntertainmentKesehatan

Ketua Plt DPD FWJI DKI Jakarta Hadiri Acara Halal bihalal di Subang Jabar

30 Maret 2026 4 Views
IMG 20260326 WA0088
Breaking News

Rakor Sinergi Lintas Instansi, Antisipasi Lonjakan Arus Pasca Idul Fitri di Pelabuhan Tanjung Priok

26 Maret 2026 12 Views
IMG 20260324 WA0032 1
Breaking News

Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,84Juta per Gram Harga Buy-back Turun Signafikan Anjlok Rp 80Ribu Jadi Sorotan pasar

24 Maret 2026 22 Views
IMG 20260324 WA0032
Breaking News

24 Maret 2026

24 Maret 2026 16 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?