Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah
Breaking NewsHukum

Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah

Terakhir diperbarui: 2025/06/22 at 9:02 PM
Reporter Risa Diposting 22 Juni 2025 25 Views
Share
IMG 20250622 WA0090 1
SHARE

Jakarta Utara – Rasionews | Kemarahan warga Marunda memuncak akibat aktivitas pengusaha penampung oli bekas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ilegal di Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), RT 013/02 Kampung Bambu Kuning, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Aktivitas ini dinilai telah merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

 

Warga mendesak Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera memanggil dan memproses hukum pemilik gudang penampungan oli bekas tersebut. Gudang yang diduga beroperasi tanpa izin ini menyimpan limbah B3 yang mengandung zat-zat berbahaya seperti hidrokarbon, bahan kimia aditif, sisa pembakaran, asam korosif, dan logam berat. Limbah tersebut, jika tidak dikelola dengan benar, dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

- Advertisement -

 

Lebih lanjut, pengusaha tersebut diduga beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk akte pendirian perusahaan, SIUP, TDP, Amdal, Izin Lingkungan, izin penyimpanan, izin pengangkutan, dan izin perdagangan limbah B3.

 

- Advertisement -

Kecurigaan warga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum polisi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Utara, dan wartawan dalam melindungi usaha ilegal ini. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami mengutuk keras pengusaha limbah B3 dan oknum polisi, DLH Jakarta Utara, serta oknum wartawan yang selama ini melindungi dan melakukan perbuatan melawan hukum. Hal ini sangat meresahkan warga dan merusak lingkungan.” Warga pun mendesak Polda Metro Jaya melalui Polres Jakarta Utara untuk segera memanggil para pelaku, memprosesnya secara hukum, dan memasang garis polisi di gudang tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 21 Juni 2025.

 

Sementara itu, Eddy, pegawai DLH Jakarta Utara, dalam pesan suara kepada awak media, berjanji akan menindak tegas pelanggaran tersebut. Namun, janji tersebut dinilai hanya omong kosong karena ia tidak muncul di tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Peringati Hari Ulang Tahun yang ke XXII, FBR Jaga Tradisi dan Nama Harum Betawi

- Advertisement -

 

Perbuatan para pelaku terancam pasal 102 junto pasal 59 ayat (4) dan/atau pasal 109 junto pasal 36 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara satu hingga tiga tahun dan denda satu hingga tiga miliar rupiah.

 

R.A

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250622 WA0004 Ops Cipta Kondisi Tiga Pilar di Kemayoran, Polisi Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan dan Tekan Peredaran Narkoba
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250623 WA0100 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Kesehatan di Car Free Day Jakarta dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 123 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 661 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 964 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 563 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 1k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 259 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250817 WA0082
Breaking News

Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung

17 Agustus 2025 4 Views
IMG 20250816 WA0257
Breaking News

Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

16 Agustus 2025 5 Views
IMG 20250813 WA0000
Breaking NewsEntertainmentLifestyle

“Merdekaria”: Ancol Undang Masyarakat Rayakan HUT ke-80 RI dengan Pesta Spektakuler!

13 Agustus 2025 10 Views
IMG 20250811 WA0046
Breaking News

Gawat! Pengedar Pil Koplo di Depok Berani COD

11 Agustus 2025 27 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ancaman Hukum Mengintai: Warga Marunda Tuntut Keadilan atas Pencemaran Limbah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?