Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Jakpus Tangkap 4 Pengedar Obat Keras di Cempaka Putih hingga Tanah Abang, Ribuan Pil Disita
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Jakpus Tangkap 4 Pengedar Obat Keras di Cempaka Putih hingga Tanah Abang, Ribuan Pil Disita
TNI – Polri

Polres Jakpus Tangkap 4 Pengedar Obat Keras di Cempaka Putih hingga Tanah Abang, Ribuan Pil Disita

Terakhir diperbarui: 2026/03/15 at 5:55 PM
Reporter Rohena he Diposting 15 Maret 2026 61 Views
Share
IMG 20260315 WA0167
SHARE

Jakarta Pusat- | Rasionews | Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat. Dari tangan para pelaku, polisi menyita ribuan butir obat keras berbagai jenis.

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 dan Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3/2026) malam setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

- Advertisement -

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat keras ilegal di wilayah Jakarta Pusat. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan serius demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” kata Reynold dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA (53), DS (37), RA (21), dan FA (23).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan penangkapan dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Jakarta Pusat.

- Advertisement -

“Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda, yakni di sebuah toko kelontong di Jalan Cempaka Putih Utara, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, kemudian di depan Stasiun Tanah Abang, serta di Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Wisnu.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1.594 butir tramadol, 302 butir heximer, dan 218 butir trihexyphenidyl. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa unit telepon genggam, uang tunai lebih dari Rp4 juta yang diduga hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor listrik yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  Polisi Patroli Titik Rawan di Cempaka Putih: Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

Wisnu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras di sejumlah titik di Jakarta Pusat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

- Advertisement -

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ribuan butir obat keras yang siap diedarkan,” jelasnya.

Saat ini keempat tersangka telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku menjual obat keras ini secara bebas tanpa resep dokter. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya,” tambah Wisnu.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi atau peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260315 WA0114 Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260315 WA0198 Ramadan Penuh Berkah, Koramil 1710-07/Mapurujaya Berbagi Takjil untuk Warga
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 11 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 72 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 386 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 563 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 614 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 755 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 778 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260811 WA0070
TNI – Polri

Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

11 Agustus 2026 6 Views
IMG 20260811 WA0059
TNI – Polri

Canda dan Tawa Warnai TMMD Ke-129, Kedekatan Satgas TNI dengan Anak-Anak Kampung Sesor Semakin Erat

11 Agustus 2026 5 Views
IMG 20260811 WA0108
TNI – Polri

Air Bersih Mengalir, Senyum Anak-Anak Kampung Sesor Mengembang: Bukti Nyata TMMD Ke-129 Hadirkan Manfaat

11 Agustus 2026 8 Views
IMG 20260811 WA0150
TNI – Polri

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan

11 Agustus 2026 6 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Jakpus Tangkap 4 Pengedar Obat Keras di Cempaka Putih hingga Tanah Abang, Ribuan Pil Disita
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?