Jakarta Pusat – | Rasionews | Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Johar Baru dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan Polri 110. Pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Ka SPK Polsek Johar Baru menerima pesan pengaduan dari warga terkait adanya aktivitas penjualan petasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Johar Baru.
Laporan tersebut menyebutkan lokasi kejadian berada di Jalan Kampung Rawa Sawah 2 RT 02 RW 06, tepatnya di depan Salon Paris, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket siaga Polsek Johar Baru langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sekitar pukul 20.15 WIB, Padal Polsek Johar Baru bersama personel Unit Reskrim, Binmas dan Intelkam tiba di lokasi dan melakukan penanganan. Petugas kemudian memberikan himbauan kepada pedagang agar menghentikan serta menutup aktivitas penjualan petasan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, terlebih pada momentum bulan suci Ramadhan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyampaikan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitar. “Layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat dan responsif,” ujarnya.
Dengan adanya respons cepat dari jajaran Polsek Johar Baru, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Johar Baru tetap aman, tertib dan kondusif selama bulan Ramadhan.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



