Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bentrok di Cakung Barat: Warga Tolak Penggusuran, Tuntut Keadilan dan Bukti Kepemilikan Tanah
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Nasional > Bentrok di Cakung Barat: Warga Tolak Penggusuran, Tuntut Keadilan dan Bukti Kepemilikan Tanah
Nasional

Bentrok di Cakung Barat: Warga Tolak Penggusuran, Tuntut Keadilan dan Bukti Kepemilikan Tanah

Terakhir diperbarui: 2024/08/27 at 9:57 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 27 Agustus 2024 948 Views
Share
IMG 20240827 WA0342
SHARE

RasioNews – Jakarta | Puluhan warga di Cakung Drainase Jl.Tipar Cakung, Kampung Baru RT.09/RW.08 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, menolak penggusuran sepihak yang dilakukan oleh seseorang berinisial M dan timnya. Warga yang terkena dampak penggusuran mengaku telah menempati lahan tersebut sejak tahun 1980, dan beberapa di antaranya memiliki alas hak berupa Egendom Verponding.

Warga dan kuasa hukum mereka dari Kantor Hukum Mali & rekan menuntut pihak yang mengklaim hak atas tanah tersebut untuk menunjukkan bukti kepemilikan kepada warga dan kuasa hukum. Mereka juga meminta pihak tersebut untuk memperlakukan warga secara manusiawi, mengingat insiden penggusuran pertama pada Senin (26/08/2024) yang mengakibatkan trauma pada anak-anak dan bahkan seorang balita terpaksa keluar rumah.

Bentrok fisik terjadi antara warga dan orang suruhan dari pihak yang mengklaim tanah tersebut, yang diduga menggunakan jasa preman bayaran. Warga juga resah karena aliran listrik di sekitar rumah yang belum digusur diputus oleh pihak yang mengaku atas nama PLN, padahal warga memiliki meteran PLN yang dibayar setiap bulan.

- Advertisement -

Ibu Siti Maisuroh, warga yang terdampak penggusuran, berharap agar tempat tinggalnya tidak dibongkar. “Saya minta buat tempat tinggal saya di sini jangan ada pembongkaran, udah cukup sekian, Saya tinggal disini dari tahun 1984 yang waktu itu saya masih kecil di sini,” ungkapnya.

H. Bambang, warga yang rumahnya terkena dampak penggusuran, menambahkan bahwa belum ada keputusan pengadilan mengenai eksekusi lahan. “Kami menempati udah cukup lama udah puluhan tahun. tapi kok dia mengklaim dari Polres, luasnya 2460 luasnya. Sementara yang kami tempat ini tuh luasnya 12.000 M2 kenapa mau diambil semuanya. Kami minta titiknya yang ada di SHM yaitu nomor 315 dan 316 belum tahu titiknya di mana,” jelasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Hadiri Pemilihan Ketua RW.010 Kelurahan Utan Panjang

Hendri Lipyogi, Ketua RT 09/RW 08 Cakung Drainase, mengungkapkan bahwa pernah terjadi pertemuan antara warga dan pihak terkait di sekretariat RT sebelumnya. “Permasalahannya karena ini memang ada yang yang klaim pemilik awalnya, yaitu Saudara Melany dan warga pun sudah seperti tadi disampaikan ada yang cukup lama tinggal di sini, kemudian padahal dari awal warga itu sudah beretika baik, Kalau itu memang Ibu melany, yang seperti warga minta, yang kedua tidak ada yang mengatasnamakan atau merasa miliki, waktu saat pertemuan hanya menanyakan bagaimana jadi dan sampai sekarang pun bakal berjalan, tentang kerohiman kan belum sebetulnya belum ada kesempatan dari warga, maka kami harapkan prinsipnya keadilan kedua belah pihak, ya sama-sama punya kekuatan hukum,” ungkapnya.

- Advertisement -

Mikael Mali, SH, MH, Ketua Tim Kuasa Hukum Warga dari Kantor Hukum Mali & rekan, menyatakan bahwa tindakan pembongkaran secara paksa yang dilakukan kemarin tidak memenuhi prosedur hukum. “Kami menghimbau kepada para pihak yang melakukan pembongkaran kemarin, cukup hari ini dan kedepannya diharapkan tidak lagi melaksanakan aksi-aksi atau pembongkaran yang seperti dilakukan kemarin, karena warga yang berada di sini mereka punya hak hukum, ya mereka juga punya hak secara hukum dilindungi hukum, kalau memang ada hal-hal yang berkaitan dengan status hukum tanah yang berada di sini silakan berproses menurut ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mikael Mali juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan aturan yang ada, setelah mempelajari data dokumen dari warga yang menempati lokasi tersebut. “Kami menduga tindakan pembongkaran secara paksa itu tidak memenuhi syarat formal,apakah nanti ada langkah hukum dari kuasa hukum sendiri, atas nama warga kuasa hukum akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan aturan yang ada, dengan kita mempelajari data dokumen dari warga yang menempati lokasi ini, sudah ada yang sudah 20-an tahun lebih, Jadi itu kita akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan aturan yang ada.”jelasnya.

Baca Juga:  Rizal : Pimpinan Kecamatan Kelapa Gading Siap Menangkan GOLKAR di Pilpres 2024

Terkait mediasi, Mikael Mali menjelaskan bahwa pihaknya baru mendapatkan surat kuasa kemarin dan belum melakukan langkah-langkah hukum, baik langkah hukum nonlitigasi. “Kemarin ada warga yang mendapat perlakuan kekerasan dari dokumen dari bukti-bukti video itu juga teman-teman media wartawan silakan mau menganalisis dari dokumen yang ada itu, apakah itu tindakan-tindakan itu memenuhi syarat atau tidak, Itu di dokumen teman-teman, di warga ini ada dokumen yang mereka juga menyimpan dan mendokumentasikan itu baik video, maupun foto-foto,” jelasnya.

- Advertisement -

Mengenai koordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, atau walikota sebelum melakukan penggusuran, Mikael Mali menjelaskan bahwa pihaknya baru berkomunikasi dengan pihak RT. “Jadi apakah itu dengan Pak RW atau instansi terkait lainnya terkait kami belum mendapatkan informasi, tapi tadi udah ada keterangan pak RT yang bagi kami merupakan bahan petunjuk untuk kami melakukan langkah-langkah untuk lebih lanjut.”

Mikael Mali juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan tindakan pembongkaran secara paksa yang tidak manusiawi ke penegak hukum. “Terkait dengan upaya eksekusi upaya pembongkaran secara paksa yang tidak manusiawi, yang menurut kami dari kantor hukum kami melihat bahwa tindakan atau upaya yang dilakukan secara paksa tentu tidak dibenarkan secara hukum, kejadian-kejadian kemarin video-video yang viral ada indikasi kekerasan, ada indikasi intimidasi, kita akan laporkan ke penegak hukum,Lalu terkait dokumen kami akan telusuri,yang menjadi catatan kami minta dengan hormat ke aparat penegak hukum, tolong monitor memantau bahkan menghentikan kegiatan upaya pembongkaran hari ini dan selanjutnya. Karena semua sudah melalui mekanisme ada tata cara yang baik yang harus dilakukan tidak dengan cara-cara yang tidak manusiawi,” harapnya.

Baca Juga:  BRI UNIT Cikotok Terapkan BRILiaN Ways untuk Perkuat Kepercayaan Nasabah Wilayah Tambang

Mengenai dugaan penggunaan jasa preman dalam pembongkaran, Mikael Mali menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa cara-cara yang dilakukan kemarin merupakan cara-cara premanisme dan kekerasan. “Kami mendapat Keterangan atau informasi dari warga, bahwa cara-cara yang dilakukan kemarin itu cara-cara premanisme, kekerasan, padahal di situ ada aparat penegak hukum dari kepolisian, dari TNI dari Satpol PP, tapi terkesan membiarkan.

“Membiarkan dengan cara itu yang kami minta ke depan supaya cara-cara itu tidak dilakukan lagi,” ucapnya.

Pertemuan antara warga dan kuasa hukum dengan pihak kuasa hukum dari yang mengaku memiliki tanah tersebut, M, tidak membuahkan hasil kesepakatan. Warga melalui kuasa hukum meminta untuk diperlihatkan tanda kepemilikan tanah atau lahan tersebut, tetapi tim kuasa hukum Ibu M menolak permintaan tersebut dan akan membuka bukti tanda kepemilikan tersebut di Polres Jakarta Timur. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi ke awak media mengenai permasalahan tersebut dari kuasa hukum yang mengklaim tanah tersebut.

(Rohena).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240827 WA0194 Kapolsubsektor Krekot, Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Rencana Aksi Unjuk Rasa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240827 WA0333 Gelar FGD, Kapolres Jakut Ajak Semua Pihak Peduli & Selamatkan Anak Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 31 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 66 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260214 WA0238
Nasional

Brimob Polda Metro Jaya Bersama Satgas Anti Tawuran Gagalkan Balap Liar di Jakarta Timur

14 Februari 2026 4 Views
IMG 20260214 WA0066
Nasional

Dukung Kemajuan Pengetahuan di Bidang Kimia Pembangkit, PLN Indonesia Power UBP Priok Terima Kunjungan Industri Mahasiswa Universitas Diponegoro

14 Februari 2026 14 Views
IMG 20260214 WA0067
Nasional

PLN IP UBP Priok Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Bersama Mitra melalui Sosialisasi & Refreshment Implementasi IPSafe

14 Februari 2026 12 Views
IMG 20260214 WA0068
Nasional

Business Matching & Site Visit PLN Indonesia Power UBP Priok: Kolaborasi Pengusaha Muda Mendorong Inovasi dan Keberlanjutan di Sektor Energi Listrik

14 Februari 2026 13 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bentrok di Cakung Barat: Warga Tolak Penggusuran, Tuntut Keadilan dan Bukti Kepemilikan Tanah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?