Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pemerhati Hukum: Penanganan Kasus di Polsek Koja Perlu Ditinjau Ulang, Anak Berhak Dapat Perlindungan Khusus
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Pemerhati Hukum: Penanganan Kasus di Polsek Koja Perlu Ditinjau Ulang, Anak Berhak Dapat Perlindungan Khusus
Breaking News

Pemerhati Hukum: Penanganan Kasus di Polsek Koja Perlu Ditinjau Ulang, Anak Berhak Dapat Perlindungan Khusus

Terakhir diperbarui: 31 Januari 2026 20:54
Reporter Redaksi DRN Diposting 31 Januari 2026 91 Views
Share
1769806763437
SHARE

Jakarta Utara, dki.rasionews.com – Penanganan kasus dugaan pencurian dengan Surat Laporan Polisi Nomor LP/B/16/1/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ tanggal 05 Januari 2026 menjadi sorotan publik Sabtu (31/1/2026), setelah proses penyidikannya diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

Kasus ini melibatkan ibu rumah tangga Riyanti (37 tahun), yang dilaporkan oleh Taprikan atas tuduhan pencurian. Adik Riyanti, AM, menyatakan bahwa laporan tersebut hanya berdasarkan rekaman CCTV yang tidak jelas serta kesaksian dua orang yang tidak sejalan, sehingga mengundang keraguan terhadap keabsahan tuduhan.

 

Yang menjadi perhatian adalah keterlibatan anak Riyanti, AR (8 tahun), yang menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kurang lebih selama tiga jam tanpa didampingi orang tua atau pihak yang berwenang.

 

Riyanti mengungkapkan bahwa anaknya diduga diiming-imingi uang agar mengakui tuduhan terhadap dirinya, dan saat ini AR menunjukkan tanda-tanda kecemasan serta ketakutan.

 

Riyanti juga mengaku diperintahkan oleh oknum polisi untuk meminta maaf dan mengganti rugi handphone yang hilang, meskipun ia tidak merasa melakukan pencurian dan hanya datang untuk meminta uangnya yang digunakan Taprikan.

 

Ia bahkan menirukan ancaman yang diterimanya dari oknum petugas: “Kalau laki laki saya injek kaki kamu.”

 

Riyanti berharap pihak Polsek Koja segera memberikan kepastian hukum dan keadilan agar nama baiknya tetap terjaga dan anaknya tidak lagi mengalami dampak psikologis.

 

Pemerhati hukum Ahmad Fauzi menilai bahwa pemeriksaan terhadap anak di bawah umur yang bukan pihak terkait dalam kasus membutuhkan dasar hukum yang kuat.

 

Ia juga mengangkat dugaan adanya kedekatan personal antara penyidik dengan pelapor yang berpotensi memengaruhi objektifitas penanganan kasus.

 

Fauzi menegaskan bahwa anak memiliki perlindungan khusus sesuai dengan undang-undang, dan kasus ini perlu ditinjau ulang dengan mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, dan profesionalitas.

Baca Juga:  Kapolsek Kelapa Gading Hibahkan Al-l Ke Tahanan

 

Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telephone, Kapolsek Koja mengakui adanya laporan terkait kasus pencurian tersebut.

 

“Anggota saya hanya menanya kepada AR, bukan memeriksa. Kalau menanya boleh-boleh saja,” tandasnya Sabtu (31/1/2026).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260131 WA0170 Tembakan di Jalan Sepi Yahukimo, Sopir Truk Terluka — Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260131 WA0213 Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 41 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 48 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 99 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 456 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 589 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 787 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 802 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

a 20240518 022800 0000
Breaking NewsHukumKriminal

Korban Pemukulan dan Penganiayaan Meminta Agar Tersangka di Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya

18 Mei 2024 640 Views
IMG 20231010 WA0071
TNI – PolriBreaking News

Tingkatkan Kemampuan Jelang Pemilu, Polda Sulsel Gelar Pelatihan Fotografi Bagi Personil Humas Jajaran Polda Sulsel

10 Oktober 2023 146 Views
Screenshot 2025 0820 215316
Breaking News

Sidang Sengketa Rumah Robama, Kuasa Hukum: AJB Cacat Hukum, Pembatalan Bisa Diajukan!

20 Agustus 2025 402 Views
IMG 20260804 WA0233
Breaking News

Survei Panel Survei Indonesia : Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo – Gibran Mencapai 80,4 Persen Selama 21 Bulan

4 Agustus 2026 35 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemerhati Hukum: Penanganan Kasus di Polsek Koja Perlu Ditinjau Ulang, Anak Berhak Dapat Perlindungan Khusus
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda