Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pemerhati Hukum: Penanganan Kasus di Polsek Koja Perlu Ditinjau Ulang, Anak Berhak Dapat Perlindungan Khusus
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Pemerhati Hukum: Penanganan Kasus di Polsek Koja Perlu Ditinjau Ulang, Anak Berhak Dapat Perlindungan Khusus
Breaking News

Pemerhati Hukum: Penanganan Kasus di Polsek Koja Perlu Ditinjau Ulang, Anak Berhak Dapat Perlindungan Khusus

Terakhir diperbarui: 2026/01/31 at 8:54 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 31 Januari 2026 60 Views
Share
1769806763437
SHARE

Jakarta Utara, dki.rasionews.com – Penanganan kasus dugaan pencurian dengan Surat Laporan Polisi Nomor LP/B/16/1/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ tanggal 05 Januari 2026 menjadi sorotan publik Sabtu (31/1/2026), setelah proses penyidikannya diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

Kasus ini melibatkan ibu rumah tangga Riyanti (37 tahun), yang dilaporkan oleh Taprikan atas tuduhan pencurian. Adik Riyanti, AM, menyatakan bahwa laporan tersebut hanya berdasarkan rekaman CCTV yang tidak jelas serta kesaksian dua orang yang tidak sejalan, sehingga mengundang keraguan terhadap keabsahan tuduhan.

- Advertisement -

 

Yang menjadi perhatian adalah keterlibatan anak Riyanti, AR (8 tahun), yang menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kurang lebih selama tiga jam tanpa didampingi orang tua atau pihak yang berwenang.

 

- Advertisement -

Riyanti mengungkapkan bahwa anaknya diduga diiming-imingi uang agar mengakui tuduhan terhadap dirinya, dan saat ini AR menunjukkan tanda-tanda kecemasan serta ketakutan.

 

Riyanti juga mengaku diperintahkan oleh oknum polisi untuk meminta maaf dan mengganti rugi handphone yang hilang, meskipun ia tidak merasa melakukan pencurian dan hanya datang untuk meminta uangnya yang digunakan Taprikan.

- Advertisement -

 

Ia bahkan menirukan ancaman yang diterimanya dari oknum petugas: “Kalau laki laki saya injek kaki kamu.”

 

Riyanti berharap pihak Polsek Koja segera memberikan kepastian hukum dan keadilan agar nama baiknya tetap terjaga dan anaknya tidak lagi mengalami dampak psikologis.

 

Pemerhati hukum Ahmad Fauzi menilai bahwa pemeriksaan terhadap anak di bawah umur yang bukan pihak terkait dalam kasus membutuhkan dasar hukum yang kuat.

 

Ia juga mengangkat dugaan adanya kedekatan personal antara penyidik dengan pelapor yang berpotensi memengaruhi objektifitas penanganan kasus.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Apresiasi Pengamanan Polri Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

 

Fauzi menegaskan bahwa anak memiliki perlindungan khusus sesuai dengan undang-undang, dan kasus ini perlu ditinjau ulang dengan mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, dan profesionalitas.

 

Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telephone, Kapolsek Koja mengakui adanya laporan terkait kasus pencurian tersebut.

 

“Anggota saya hanya menanya kepada AR, bukan memeriksa. Kalau menanya boleh-boleh saja,” tandasnya Sabtu (31/1/2026).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260131 WA0170 Tembakan di Jalan Sepi Yahukimo, Sopir Truk Terluka — Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260131 WA0213 Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.2k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 415 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 462 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 572 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.6k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.7k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 595 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 629 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.6k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.8k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260507 WA0091
Breaking News

RUPS Tahunan dan Paparan Publik PT Ace Oldfield Tbk: Catat Pertumbuhan di Tengah Tantangan, Sambut Pengurus Baru

7 Mei 2026 7 Views
IMG 20260506 WA0149
Breaking News

Sidang Perkara No. 621/Pdt.G/2025 Ditunda, Hakim Minta Pelni Koreksi atau Cabut Gugatan

6 Mei 2026 8 Views
IMG 20260506 WA0066
Breaking News

H.Makawi Tekan PT Summarecon Agung TBK: Sengketa Lahan Apartemen Sherwood Diminta Disikapi Bijak,Jangan Abaikan Hak Ahli Waris

6 Mei 2026 6 Views
2026 05 04 15.43.30 10 Jalan Agung Timur 9
Breaking News

Proyek Gedung Sunter Agung: APD Tak Digunakan Meski Berisiko Tinggi

5 Mei 2026 17 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemerhati Hukum: Penanganan Kasus di Polsek Koja Perlu Ditinjau Ulang, Anak Berhak Dapat Perlindungan Khusus
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?