JAKARTA BARAT, dki.rasionews – Keluarga ahli waris Almh. Sa’anah binti Sainan, pemilik tanah adat girik No 2784 Persil 92 S III seluas 9.020 m² di Jl. Kapuk Pulo Cengkareng Drain RT 07/RW 10 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (27/1/2026) mengajukan permohonan kepada Wali Kota Jakarta Barat untuk membantu memfasilitasi pembayaran hak ganti rugi tanah yang belum diterima.

Permohonan ini didasarkan pada surat kelurahan tanggal 20 Januari 2026 nomor 18/PU.03.03/2026. Menurut para ahli waris, tanah milik almarhumah telah dua kali dibebaskan untuk kepentingan publik oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Arih, Ahli Waris Pada September 1981, seluas 2.475 m² tanah digunakan untuk pembuatan Kali Baru Cengkareng Drain dengan mendapatkan pembayaran ganti rugi sebesar Rp10.023.750, dengan bukti kwitansi terlampir. Sisa tanah setelahnya menjadi 6.545 m².
- Advertisement -
Ia juga memaparkan, pada September 2008, tanah seluas 576 m² lagi diambil untuk pelebaran jalan inspeksi saluran Cengkareng Drain tanpa pemberitahuan maupun musyawarah dengan ahli waris. Hingga saat ini, pihak keluarga belum menerima pembayaran ganti rugi untuk bagian tanah tersebut.
Namun pada tahun 2014, rencana pembangunan dan pengaspalan jalan di atas sisa tanah tidak dapat dilanjutkan karena belum terselesaikan masalah pembayaran. Berdasarkan data kelurahan, saat ini masih tersisa tanah seluas 5.981 m² milik ahli waris Almh. Sa’anah.
- Advertisement -
“Kami sangat berharap kepada Wali Kota Jakarta Barat dan Gubernur DKI Jakarta dapat menjembatani agar hak kami sebagai ahli waris bisa terpenuhi. Kami juga tidak ingin masalah ini menghambat pembangunan jalan umum maupun mengganggu masyarakat sekitar,” ujar perwakilan ahli waris dalam surat permohonan yang dibuat pada (27/1 2026).
Para ahli waris menyatakan bahwa permohonan ini diajukan berdasarkan bukti-bukti dokumen yang mereka miliki dan berharap dapat segera mendapatkan tanggapan serta solusi terkait pembayaran ganti rugi yang belum dibayarkan.
Hingga berita ini diturunkan kami akan mengkonfirmasi pihak – pihak terkait.
(R/RN).



