Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > POLRI > Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja
POLRI

Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja

Terakhir diperbarui: 2024/08/02 at 4:10 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 2 Agustus 2024 897 Views
Share
IMG 20240802 WA0196
SHARE

RasioNews – Jakarta Utara |Polsek Koja menggelar konferensi pers terkait dua kasus yang terjadi di wilayah Koja, yaitu pencurian dan aksi tawuran membawa senjata tajam. Konferensi pers yang digelar di Aula Wirasatya II Polsek Koja, Jalan Bhayangkara No 1 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta Utara, Jumat (2/8/2024), dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni.

Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Muhammad Syahroni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pemuda terkait kasus membawa senjata tajam dan satu pemuda terkait kasus pencurian handphone.

- Advertisement -

Tiga Pemuda Diamankan Karena membawa Sajam, ketiga pemuda yang diamankan karena membawa senjata tajam jenis celurit adalah Muhammad Arifin Ilham (AI), Jabal Ferdiansyah (JF), dan Fabio Crespo Morientes (FC). Kejadian bermula saat FC datang ke tempat AI sekitar pukul 01.00 WIB pada Rabu (24/7) untuk minum arak. Setelah arak habis, AI menghubungi JF melalui pesan singkat untuk meminta arak lagi. Mereka kemudian pergi ke rumah JF, namun arak milik JF juga sudah habis.

Karena ketiganya ingin mencari arak lagi, JF menitipkan celurit kepada AI untuk persiapan menghadapi kemungkinan serangan dari kelompok lain pada malam minggu (27/7). Celurit tersebut disembunyikan di perut AI dan ditutupi dengan kaos.

Ketiga pemuda tersebut kemudian berboncengan motor milik FC untuk mencari arak sambil menuju pulang. Namun, saat melintas di Jalan Mahoni, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, mereka dihentikan oleh petugas Polsek Koja yang berpakaian preman. Saat digeledah, petugas menemukan celurit yang disembunyikan di perut AI. Ketiga pemuda tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti celurit dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3818-ULH ke Polsek Koja.

Baca Juga:  Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri

- Advertisement -

Atas perbuatannya, ketiga pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, kasus pencurian handphone terjadi di Masjid Jamiatul Khoir, Jalan Mawar IV, RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, pada Jumat (26/7) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku, Rizal Haryanto (RH), ditangkap karena mencuri handphone milik Siswanto.

RH yang tengah mencari sasaran untuk melakukan pencurian melihat Siswanto tertidur di dalam masjid. Pintu pagar masjid terkunci, namun RH nekat memanjat pagar untuk masuk ke dalam. Setelah berada di dalam masjid, RH berpura-pura tidur di samping Siswanto. Tanpa sepengetahuan korban, RH mengambil handphone milik Siswanto yang diletakkan di lantai masjid dan menyimpannya di saku celananya.

Saat Siswanto terbangun dan menyadari handphonenya hilang, RH beralasan handphone tersebut dibawa kabur oleh temannya. Saat korban lengah, RH langsung kabur dengan memanjat pagar masjid. Namun, RH berhasil ditangkap oleh saksi, Sukiri, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Handphone milik Siswanto juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

- Advertisement -

RH kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani proses penyidikan. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Koja.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(RH).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240802 WA0119 Pelaku Penculik Dan Perampok Siswi SMP Jakarta di Ringkus Polisi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240802 WA0204 Polsek Koja Berbagi Kebahagiaan dengan Santunan Anak Yatim Piatu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.4k Views
Jasa Backdrop Jogja
Jasa Backdrop JogjaJasa Backdrop Jogja
Jasa Website Jogja
Jasa Pembuatan Website Berita JogjaJasa Pembuatan Website Berita Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 87 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 624 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 914 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 534 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 982 Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 227 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250613 WA0000
Breaking NewsNasionalPOLRI

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79: Polsek Koja Peduli Driver Ojol

13 Juni 2025 13 Views
Screenshot 20250607 134058 1
Breaking NewsPOLRITNI – Polri

Polsek Kelapa Gading Gelar Pemotongan dan Penyaluran Hewan Qurban, 300 Paket Daging Disalurkan ke Warga

7 Juni 2025 20 Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan

21 April 2025 2.6k Views
IMG 20250320 WA0062
POLRI

Polres Metro Bekasi Bersama DITTIPID PPA PPO Bareskrim Polri Gelar “Ngabuburit Bersama Santri” di Ponpes Yapink Tambun

20 Maret 2025 327 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Koja Ungkap Kasus Pencurian dan Aksi Tawuran di Wilayah Koja
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?