Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: GEMAH Soroti Persidangan Gugatan PT CMNP Terhadap PT Bhakti Investama Terkait NCD Unibank
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Nasional > GEMAH Soroti Persidangan Gugatan PT CMNP Terhadap PT Bhakti Investama Terkait NCD Unibank
Nasional

GEMAH Soroti Persidangan Gugatan PT CMNP Terhadap PT Bhakti Investama Terkait NCD Unibank

Terakhir diperbarui: 2026/01/19 at 10:08 AM
Reporter Risa Diposting 19 Januari 2026 86 Views
Share
IMG 20260119 WA0013 1
SHARE

Rasionews.com | Sebagai pihak Pembeli PT CMNP wajib (sangat dianjurkan) melakukan Due Diligence (uji tuntas) untuk mengidentifikasi risiko tersembunyi, memverifikasi keabsahan NCD Unibank sebelum dibeli dari Unibank dan menilai kewajaran harga untuk melindungi investasi, terutama dalam transaksi besar seperti pembelian NCD yang terbitkan oleh Unibank pada tahun 1999. kata Ketua Umum Gerakan Masyarakat Hukum (GEMAH), Badrun Atnangar dalam keterangannya kepada wartawan Senin, (19/1/2026).

 

Badrun Atnangar menegaskan kewajiban Due Diligence (Uji Tuntas) saat itu bukanlah kewajiban dari pihak PT Bhakti Investama yang menjadi Perantara Jual-Beli NCD Unibank tersebut.

- Advertisement -

 

“Mengapa PT CMNP ataupun Jusuf Hamka sebagai Pembeli NCD Unibank wajib melakukan Due Diligence.

 

- Advertisement -

Pertama, Untuk Mencegah kerugian akibat masalah Legal, Finansial, atau Operasional yang tidak terungkap.

 

Kedua, Memastikan data dan dokumen yang diberikan penjual akurat dan terkini.

- Advertisement -

 

Ketiga, Untuk menentukan apakah harga yang ditawarkan mencerminkan nilai riil dan potensi dari NCD Unibank.

 

Keempat, Hasil Due Diligence menjadi dasar kuat untuk negosiasi harga dan syarat perjanjian.

 

Dan yang Kelima, Sebagai

dasar kepatuhan hukum yang sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam transaksi bisnis.

 

“PT Bhakti Investama sebagai Arranger itu kerjanya menghubungkan pihak PT CMNP sebagai Pembeli dan Pihak Unibank dan Tidak wajib ada dalam kesepakatan dalam Jual-Beli, tugas utamanya hanya mempertemukan Pihak Pembeli dan Penjual, yang kemudian kalau pihak PT CMNP dan Unibank ada kesepakatan kemudian mengarahkan kedua pihak untuk membuat kesepakatan perjanjian Jual-Beli agar sebagai Arranger mendapatkan fee dari penjualan NCD tersebut,” tegas Badrun.

Baca Juga:  Kanit Sabhara Memberikan Pelayanan Negosiator Kepada Pemuda Yang Berkerumun di Taman Menteng

 

“Setelah itu Kesepakatan Jual-Beli NCD antara PT CMNP dengan Unibank surat tersebut, CMNP menyerahkan Medium Term Note (MTN) dan Obligasi Tahap II masing-masing senilai Rp 163,5 miliar dan Rp 189 miliar sebagai pembayaran NCD,” paparnya.

 

Sementara itu, Pihak Unibank menyerahkan surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan Unibank senilai USD 28 juta.

 

“Dan proses Jual-Beli NCD dilakukan dalam dua tahap, Yakni NCD senilai USD 10 juta dengan jatuh tempo tanggal 9 Mei 2002 yang diserahkan pada 27 Mei 1999, untuk NCD senilai USD 18 juta dengan jatuh tempo 10 Mei 2002 yang diserahkan pada 28 Mei 1999,” terang Badrun.

 

“Dan dalam proses Jual-Beli ini segala tanggung jawab hukum atas surat berharga berupa NCD tersebut berada pada pihak penerbit (Bank), Bukan pada Broker atau Arranger (Fasilitator). Kalau diibaratkan hal ini seperti transaksi Jual-Beli barang secara sah,” tegas Badrun.

 

“Tentu menjadi tanggung jawab Bank sebagai Penerbit sertifikat NCD itu. Dan ada jaminan dari Unibank memang NCD ini sah dan diterbitkan, dan yang menerima yaitu pihak PT CMNP itu bisa menikmati surat berharga itu tanpa ada gangguan siapapun juga,” tambahnya.

 

“Dan pengertian PT CMNP yang mengatakan kasus NCD Unibank adalah proses Tukar menukar adalah Salah besar sebab Bukan (Tukar menukar), karena pengertian deposito dan NCD adalah dana nasabah yang disimpan di bank. Karena ada uang yang dimasukkan ke sana, keluarlah sertifikat deposito berupa NCD Itu dan uang masuk dulu ke Unibank,” terangnya.

 

Baca Juga:  DPD GOLKAR Jakarta Utara Gelar Silaturahmi dengan Ketua Golkar DKI Jakarta

“Dan tidak ada fakta atau bukti kuat PT CMNP dalam proses kepemilikan NCD Unibank melakukan pembayaran dan penyetoran melalui arranger atau perantara tapi langsung ke rekening Bank Unibank yang saat itu Masih merupakan Bank yang sehat,” tutup Badrun.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260119 WA0038 Brimob Polda Sumut Laksanakan Gotong Royong Pembersihan Rumah dan Gudang Warga Terdampak Bencana
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260118 091714 Lurah Warakas Turun Langsung Monitoring Titik Banjir RW 014
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 26 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 62 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260210 WA0094
Nasional

Kasus NCD Unibank, Pengamat Pasar Keuangan Sebut CMNP Seharusnya Gugat Penerbit

10 Februari 2026 21 Views
IMG 20260202 WA0039
Nasional

Perkuat Sinergi Industri dan Akademisi, PLN Indonesia Power UBP Priok Terima Kunjungan Industri Dosen Politeknik Negeri Bandung

2 Februari 2026 63 Views
IMG 20260131 WA0126
Nasional

Polisi Kawal Penertiban PMKS di Kemayoran, Operasi Dilakukan Secara Humanis

1 Februari 2026 59 Views
IMG 20251201 WA0009
Nasional

KAKI Minta Kejagung dan Polisi Tangkap Buzzer Diduga Dikerahkan Riza Chalid dan Putranya

30 Januari 2026 68 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: GEMAH Soroti Persidangan Gugatan PT CMNP Terhadap PT Bhakti Investama Terkait NCD Unibank
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?