Jakarta Pusat — | Rasionews | Kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Quick Response 110, jajaran Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat merespons adanya dugaan balapan liar di depan Apartemen GPC, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Laporan warga menyebutkan adanya aktivitas balapan liar dan suara bising kendaraan berknalpot tidak standar yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Menyikapi hal tersebut, Perwira Pengendali (Padal) Polsek Cempaka Putih Iptu A. Yasin, bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan dan trotoar, serta beberapa kendaraan yang mengeluarkan suara bising dan melaju secara ugal-ugalan. Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas, petugas segera melakukan pembubaran secara persuasif dan melakukan pengamanan situasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan nyata dan komitmen Polri dalam merespons setiap aduan warga.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Polri akan selalu hadir dan bertindak cepat demi menjaga rasa aman dan kenyamanan warga, khususnya pada jam-jam rawan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan langkah preventif guna mencegah aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
- Advertisement -
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan. Namun demikian, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan umum. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pembubaran dan pemantauan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Metro Jakarta Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Bersama, keamanan dan ketertiban dapat terwujud demi kenyamanan bersama.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



