Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Egi Idfrian Saputra Suhaedy, A.Md.Im.,S.H.,M.Si : Permohonan Paspor Biasa dapat Diajukan WNI, Di Wilayah Indonesia ataupun Luar Indonesia
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Egi Idfrian Saputra Suhaedy, A.Md.Im.,S.H.,M.Si : Permohonan Paspor Biasa dapat Diajukan WNI, Di Wilayah Indonesia ataupun Luar Indonesia
Breaking NewsNasional

Egi Idfrian Saputra Suhaedy, A.Md.Im.,S.H.,M.Si : Permohonan Paspor Biasa dapat Diajukan WNI, Di Wilayah Indonesia ataupun Luar Indonesia

Terakhir diperbarui: 2024/07/30 at 8:19 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 30 Juli 2024 774 Views
Share
IMG 20240730 WA0165
SHARE

RasioNews – Sukasari, Kota Tangerang |Mengenal lebih dekat Egi Idfrian Saputra Suhaedy, A.Md.Im.,S.H.,M.Si, Kepala seksi pelayanan dan verifikasi dokumen perjalanan kantor imigrasi kelas 1 non TPI kota Tangerang, Yang berkantor Di jalan taman makam pahlawan taruna no.10 Sukasari kecamatan Tangerang kota Tangerang provinsi Banten. Senin 29 Juli 2024.

ketika ditemui awak media disela sela kesibukannya, Beliau menyampaikan, Banyak hal tentang informasi terbaru yang ada di Imigrasi, Adapun Tugas Dan Fungsi Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan antara lain :

Bertugas Melakukan pelayanan Dokumen Perjalanan, Adapun Fungsi nya sebagai berikut :

- Advertisement -

– Penyusunan rencana, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan, verifikasi, dan ajudikasi dokumen perjalanan
– Pelayanan paspor
– Pelayanan surat perjalanan laksana paspor bagi Orang Asing.

Berikut ulasan terkait perbedaan antara kantor Imigrasi TPI dan Non TPI :

– Kantor Imigrasi TPI Kantor Imigrasi TPI adalah kantor yang memiliki fasilitas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di lokasi-lokasi strategis seperti pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas, atau tempat lain yang dijadikan sebagai titik masuk dan keluar wilayah Indonesia.

- Advertisement -

– Fungsi utama dari kantor TPI adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang masuk dan keluar dari Indonesia, termasuk pemberian visa dan izin tinggal.

– Kantor Imigrasi Non TPI Sebaliknya, Kantor Imigrasi Non TPI tidak memiliki fasilitas Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Kantor ini umumnya berada di lokasi yang tidak langsung berbatasan dengan pintu masuk internasional.

– kantor Non TPI tetap memiliki peran penting dalam pengelolaan keimigrasian, seperti pengurusan dokumen perjalanan, izin tinggal, dan tugas-tugas administratif lainnya yang berkaitan dengan keimigrasian.

Baca Juga:  Ketua Umum PSBB HKS Sambangi  Suku dinas kebudayaan Administrasi Jakarta Barat dalam Rangka Silaturrahmi

- Advertisement -

Adapun ketentuan pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :

– Permohonan paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia, di wilayah Indonesia atau diluar wilayah Indonesia

– Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas, paspor biasa electronik dan paspor biasa non electronik

– Paspor biasa elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terdiri atas, Paspor biasa elektronik dengan mengunakan lembar laminasi dan paspor biasa elektronik dengan mengunakan lembar polikarbonat

– Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diterbitkan dengan mengunakan sistem informasi manajemen keimigrasian

Egi Idfrian Saputra Suhaedy, A.Md.Im.,S.H.,M.Si, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI kota Tangerang Menambahkan,
Seiring penerapan sistem penerbitan paspor berbasis biometrik di tahun 2006, menteri hukum dan HAM RI melalui keputusan menteri nomor M.08-IZ.03.10 tahun 2006 tanggal 31 Agustus 2006 yang juga dipertegas dengan peraturan dirjen imigrasi nomor : F – 960.IZ.03.02 tahun 2006 telah menetapkan bahwa pemberian paspor di wilayah Indonesia dapat dilaksakan tanpa mempertimbangkan bukti domisili pemohon yang tertera di dalam kartu tanda penduduk.

Dengan kebijakan ini, maka seluruh pemohon paspor selama berada di wilayah Indonesia dapat melakukan permohonan paspor dimanapun tanpa mempertimbangkan wilayah KTP asal domisili pemohon tersebut berasal.

Kebijakan ini sangat diapresiasi oleh semua kalangan masyarakat, dikarenakan memberikan kemudahan bagi pemohon untuk dapat mengajukan permohonan paspor dimana aja.

Semoga dengan apa yang sudah sampaikan ini masyarakat dapat lebih mudah menavigasi proses keimigrasian dan mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka masing masing.” Ujar Bang Egi Panggilan akrabnya.

Baca Juga:  Wamendagri Bima Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Jurnalis : Fidri

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240730 WA0124 Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240730 WA0168 Kasad : Utamakan Pengabdian di Atas Segalanya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.5k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.8k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 215 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 257 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 366 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.4k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.5k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 399 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 426 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.4k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.9k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.6k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260405 WA0062
Breaking NewsKesehatan

Satu Kejadian Darurat, Sejuta Rasa Terima Kasih untuk RSUD Batang

5 April 2026 25 Views
IMG 20260405 WA0024
Breaking News

Keamanan Atau Pelanggaran? Aturan Tahan KTP di Bisma Manggala Dinilai Bertentangan Dengan Uu Pdp

5 April 2026 38 Views
IMG 20260405 WA0008
Nasional

Gugatan CMNP Dinilai Salah Sasaran, Seharusnya Tuntut Unibank Bukan MNC

5 April 2026 34 Views
IMG 20260403 WA0091
Breaking News

Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung

3 April 2026 40 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Egi Idfrian Saputra Suhaedy, A.Md.Im.,S.H.,M.Si : Permohonan Paspor Biasa dapat Diajukan WNI, Di Wilayah Indonesia ataupun Luar Indonesia
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?