Semarang/Jakarta | Rasionews | Tragedi kecelakaan lalu lintas yang terus berulang di berbagai ruas jalan Indonesia kembali memunculkan satu pertanyaan besar yaitu mengapa hampir selalu pengemudi yang dijadikan satu satunya pihak bersalah?
Advokat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Eddy Suzendi, S.H., menilai cara pandang seperti itu mencerminkan kegagalan negara dalam melihat persoalan keselamatan secara utuh dan sistemik.
“Setiap kali terjadi kecelakaan, negara selalu bergerak cepat. Tapi sayangnya, yang dicari pertama kali bukan akar masalahnya, melainkan siapa yang bisa segera dijadikan tersangka. Dan hampir selalu, itu pengemudi,” kata Eddy Suzendi saat dimintai tanggapan terkait rentetan kecelakaan fatal di jalan raya.
Menurut Eddy, pola berpikir yang selalu menyederhanakan kecelakaan sebagai human error adalah budaya yang berbahaya. Dalam ilmu keselamatan modern, kesalahan manusia justru dipahami sebagai gejala, bukan penyebab utama.
Kesalahan pengemudi itu hampir selalu berada di ujung rantai kegagalan sistem. Di belakangnya ada kegagalan rekrutmen, kegagalan pelatihan, kegagalan pengawasan, kegagalan manajemen risiko, kegagalan perizinan, bahkan kegagalan desain jalan,” ujarnya.
Namun di Indonesia, kata Eddy, seluruh kegagalan itu seolah dikubur bersama satu orang di balik kemudi.
- Advertisement -
Negara Sibuk Menyidik, Tapi Abai Menginvestigasi Sistem
Eddy menyoroti bahwa Indonesia selama ini lebih kuat dalam tradisi penyidikan pidana, tetapi lemah dalam investigasi keselamatan.
“Penyidikan selalu bertanya siapa yang salah. Padahal investigasi keselamatan seharusnya bertanya, sistem apa yang gagal. Ini perbedaan mendasar. Kalau kita hanya sibuk mencari siapa yang salah, korban berikutnya tidak akan pernah bisa dicegah,” katanya.
- Advertisement -
Ia juga menyinggung peran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang selama ini bekerja dengan prinsip no blame, no judicial, no liability.
“KNKT itu penting, tapi laporannya tidak bisa memaksa siapa pun bertanggung jawab. Tidak masuk ruang sidang. Rekomendasinya sering mati di laci birokrasi. Akibatnya, tragedi dicatat, diseminarkan, lalu diulang lagi,” ujar Eddy.
R&D Keselamatan, Bukan Sekadar Proyek Mencari Tersangka
Menurut Eddy, di negara-negara maju, setiap kecelakaan besar selalu dijadikan proyek nasional untuk membedah kegagalan sistem melalui riset dan pengembangan (R&D) keselamatan.
“Di kita, setiap kecelakaan besar justru berubah jadi proyek mencari tersangka,” katanya.
Seharusnya, lanjut Eddy, satu kecelakaan besar dibedah melalui audit menyeluruh: audit kendaraan, audit perusahaan, audit regulator, audit sistem uji, audit kompetensi pengemudi, audit jalan, hingga audit kebijakan negara.
“Dari situ baru disusun peta kegagalan sistemiknya,” tegasnya.
Jalan Tol dan Pertanyaan tentang Tanggung Jawab Negara
Eddy juga menyoroti pengelolaan jalan tol yang selama ini dijual sebagai jalan paling aman dan berstandar tinggi, tetapi dalam praktiknya masih dipenuhi berbagai masalah.
“Truk ODOL masih bebas masuk, rest area jadi bom waktu, jalur penyelamat sering cuma formalitas, pengawasan nyaris nihil. Pertanyaannya sederhana: kalau negara memungut tarif atas nama keselamatan, mengapa negara selalu lari dari tanggung jawab keselamatan?” katanya.
Ia menambahkan, dalam setiap kecelakaan di jalan tol, hampir selalu yang dimintai pertanggung jawaban pidana hanya pengemudi.
“BPJT, BUJT, regulator, mereka tidak pernah duduk di kursi terdakwa. Yang duduk di situ selalu sopir,” ujar Eddy.
SMKPAU dan Ritual Administrasi Tanpa Jiwa
Eddy juga menyinggung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMKPAU) sebagaimana diatur dalam PM 85 Tahun 2018.
“Di atas kertas sempurna. Di lapangan, sering kali hanya jadi ritual administrasi. Prosedurnya ada, tapi roh perlindungan nyawanya tidak terasa,” katanya.
Harapan dari KUHP dan KUHAP Baru
Menurut Eddy, hadirnya KUHP dan KUHAP baru seharusnya menjadi momentum untuk menggeser paradigma penegakan hukum.
“Sekarang sudah ada pintu untuk pertanggung jawaban korporasi dan kejahatan berbasis sistem. Kita harus berani bergeser dari sekadar menghukum orang kecil, menuju mengadili sistem,” ujarnya.
Mengakhiri dialog diruang kerjanya,
Eddy mengingatkan, selama yang dihukum selalu orang terakhir dalam rantai kegagalan, maka negara sesungguhnya sedang melindungi pelaku yang lebih besar dan lebih bertanggung jawab.
“Kalau kita terus seperti ini, sirene akan terus meraung, korban akan terus berjatuhan, dan kita akan terus berpura pura terkejut,” kata Eddy Suzendi.
Saatnya kita berhenti hanya menghukum sopir, dan mulai berani mengadili sistem,” pungkas Eddy Suzendi.
Penulis :
Eddy Suzendi,S.H
Advokat LLAJ
Tagline : Keselamatan Yang Berkeadilan



