Jakarta Pusat — | Rasionews | Senin, 5 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir, Aiptu Heri Murgianta, melaksanakan kegiatan sambang cooling system di pangkalan ojek yang berlokasi di Jalan Pejompongan 5, RW 05, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Heri bertemu langsung dengan Ketua Pengemudi Ojek Pangkalan, Andre, untuk berdialog dan bertukar informasi terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut. Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek pangkalan.
Melalui pendekatan humanis, Aiptu Heri menyampaikan imbauan kepada para pengemudi ojek agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan penumpang maupun pengemudi.
Selain itu, Aiptu Heri menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pengemudi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan Kegiatan sambang cooling system ini sejalan dengan upaya Polres Metro Jakarta Pusat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat.
” Dengan terbangunnya komunikasi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Tanah Abang tetap aman, tertib, dan kondusif.
- Advertisement -
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa Masyarakat juga diingatkan bahwa kehadiran polisi selalu siap membantu. Jika membutuhkan bantuan atau penanganan cepat, warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Metro Tanah Abang, atau Call Center Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



