Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > POLRI > Polisi Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
POLRI

Polisi Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Terakhir diperbarui: 2024/07/12 at 8:08 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 12 Juli 2024 884 Views
Share
IMG 20240712 WA0238
SHARE

RasioNews – Jakarta | Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan seorang Pelaku Persetubuhan terhadap anak dibawah umur hingga korban hamil dan melahirkan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum. Mengatakan, pelaku berinisial KML (19) melakukan perbuatan tersebut terhadap korban berinisial SR (16).

“Telah kami amankan pelaku berinisial KML (19) atas kasus persetubuhan anak dibawah umur,” kata Gidion di Jakarta Utara, Jumat (12/07/2024).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, kejadian berawal dari perkenalan korban (SR) dengan pelaku (KML) melalui media sosial hingga terjalin hubungan pacaran.

“Perkenalan korban dengan pelaku pertama kali terjadi pada awal Maret 2023 lalu, kemudian terjalinlah hubungan (pacaran) hingga sampai ke tahap melakukan hubungan badan beberapa kali hingga bulan Desember 2023 yang menyebabkan korban hamil,” jelasnya.

Gidion mengungkapkan, karena tak ada niat baik pelaku (KML) untuk bertanggungjawab maka keluarga korban pun melaporkan perbuatannya ke pihak yang berwajib.

- Advertisement -

“Setelah korban (SR) memberitahukan perihal kehamilannya, maka keluarga korban berupaya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku namun tidak diindahkan. Oleh karena itu keluarga korban langsung melapor ke unit PPA pada 26 Maret 2024 kemarin,” bebernya.

Gidion pun menampik bahwa penyidik (PPA) telah melakukan mediasi untuk korban berdamai dengan pelaku.

“Jadi perlu kami jelaskan bahwa narasi yang beredar soal anggota atau penyidik memediasi untuk berdamai adalah tidak benar atau hoax,” tegasnya.

- Advertisement -

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian mengatakan jika pihaknya telah berupaya menangani kasus tersebut dengan semaksimal mungkin.

“Dari awal kasus tersebut, penyidik telah menanganinya dengan profesional. Dengan melakukan pemanggilan terhadap korban dan pelaku,” ujar Hady.

Baca Juga:  Polsek Bekasi Utara bersama Bhabinkamtibmas Penyuluhan dan Himbauan Stop Tawuran di SMAN 4 Kota Bekasi

Akibat perbuatannya, pelaku (KML) dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

Di tempat yang sama, ayah korban (R) mengucapkan terimakasih kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang telah menangani kasus (percabulan & persetubuhan) tersebut dengan baik.

“Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih & memberikan apresiasi kepada para penyidik yang telah memproses kasus ini. Mereka sampai bolak-balik ke rumah bahkan membantu pemulihan psikis putri kami,” ujarnya.

Ia pun mempercayakan kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, untuk kasus itu sendiri tetap berlanjut atau diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

(RH).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240712 WA0253 Anggota DPR RI Komisi VIII Guruh Soekarnoputra Kunjungi Polsek Koja
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240712 WA0279 Danlanud Sultan Hasanuddin Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penembakan Senapan Angin di Palu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.2k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 84 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 118 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.6k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260222 WA0065
Breaking NewsLifestylePOLRI

Patroli Gabungan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

22 Februari 2026 8 Views
IMG 20260222 043413
Breaking NewsEdukasiPOLRI

Polsek Koja Tindak Tempat Hiburan Yang Langgar Ramadhan

22 Februari 2026 22 Views
IMG 20260221 WA0185
Breaking NewsLifestylePOLRI

Berbagi Takjil, Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan & Imbauan Kamtibmas

21 Februari 2026 13 Views
IMG 20260205 WA0032 1
Breaking NewsHukumPOLRI

Anak Hilang Ditemukan Kondisi Baik di Tanjung Priok

5 Februari 2026 92 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?