Jakarta Pusat — | Rasionews | Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian terkait fungsi pembinaan dan operasional di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025). Penelitian ini bertujuan mengkaji tantangan pelaksanaan tugas Polri di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan publik dalam rangka mewujudkan transformasi Polri.
Kegiatan penelitian tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Moh. Nurhidayat, S.H., S.I.K., M.M. selaku Ketua Tim Puslitbang Polri, didampingi Pembina Utama Moch. Nurhasim sebagai konsultan, serta sejumlah anggota tim lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Puslitbang Polri melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah fungsi pelayanan dan operasional di Polsek Kemayoran. Pemeriksaan diawali dengan peninjauan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinilai telah memenuhi standar kebersihan dan pelayanan, termasuk fasilitas toilet, ketersediaan barcode survei kepuasan masyarakat, serta kelengkapan administrasi berupa buku mutasi dan buku kunjungan.
Selanjutnya, tim meninjau ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa ruang pelayanan telah memenuhi standar kebersihan, meskipun masih terdapat kendala teknis berupa gangguan jaringan pada pelayanan SKCK secara daring.
Tim Puslitbang Polri juga melakukan pengecekan ruang tahanan Polsek Kemayoran. Dari hasil pemeriksaan, ruang tahanan dinyatakan telah memenuhi standar keamanan dan kebersihan, serta didukung administrasi yang tertib, meliputi buku mutasi, buku besuk tahanan, dan buku tamu.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pembinaan, operasional, serta pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



