Rasionews | Kamis, 11 Desember 2025 — Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Pulo, Aipda Purwanto, melakukan sambang ke rumah warga yang menjadi korban tindak pidana kejahatan siber di Kampung Duri Barat No. 21A RT 13/09, Gambir, Jakarta Pusat. Kehadiran polisi ini merupakan bentuk empati sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan awal pascakejadian.
Korban, Moh. Firman Andriansyah, sebelumnya melaporkan akun marketplace miliknya diretas oleh pelaku hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp5.000.000. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/3545/XII/2025/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ. Peristiwa peretasan itu diketahui terjadi pada 2 Desember 2025 di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungannya, Aipda Purwanto memberikan penguatan psikologis kepada korban serta menegaskan komitmen Polri untuk terus menindaklanjuti laporan yang telah masuk. Ia juga menyampaikan imbauan agar korban meningkatkan kewaspadaan dalam penggunaan platform digital, termasuk pengamanan akun dan verifikasi identitas.
Selain itu, Aipda Purwanto mengingatkan bahwa setiap perkembangan kasus dapat dikoordinasikan melalui call center 110, Bhabinkamtibmas, Polsubsektor Roxy, ataupun Polsek Metro Gambir. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses penanganan berjalan transparan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dan menegaskan bahwa Polri terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman kejahatan digital.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
- Advertisement -
(Rohena)



