Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ombudsman Turun Tangan atas Pelayanan Amburadul Desa Rajekwesi Jepara
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Ombudsman Turun Tangan atas Pelayanan Amburadul Desa Rajekwesi Jepara
Breaking News

Ombudsman Turun Tangan atas Pelayanan Amburadul Desa Rajekwesi Jepara

Terakhir diperbarui: 2 Desember 2025 23:38
Reporter Risa Diposting 2 Desember 2025 90 Views
Share
IMG 20251202 WA0093
SHARE

KABUPATEN JEPARA, Rasionews.com – Pelayanan publik di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara kembali menjadi sorotan setelah warga mengalami diskriminasi dan indikasi maladministrasi oleh kepala desa. Hal ini membuat Ombudsman turun tangan menelaah kasus yang menunjukkan lemahnya tata kelola layanan publik di tingkat desa.

 

MERASA DIPERMAINKAN DALAM PROSES ADMINISTRASI

 

Sejak 2023, Muzaini, Ubaidur Rohman alias Obet, dan Nur Ali – ahli waris almarhum H. Arifin Bin Suradi – mengalami perlakuan tidak semestinya saat mengurus dokumen dasar seperti surat keterangan kematian, kehilangan buku nikah, dan salinan Letter C. Meskipun telah mendatangi kantor desa berkali-kali, permohonan mereka tetap tidak ditindaklanjuti.

 

Obet menceritakan ketidaksesuaian persyaratan: saat mengurus surat kematian ibunya, proses hanya membutuhkan foto KK dan KTP via WhatsApp. Namun, untuk almarhum pamannya, ia diminta menghadirkan surat kuasa dari seluruh ahli waris – meskipun ia, Muzaini, dan Nur Ali sudah hadir langsung sebagai ahli waris sah dan tidak ada aturan semacam itu dalam SOP desa.

 

Nur Ali juga menemukan kejanggalan: surat keterangan kematian almarhum yang diterimanya mencantumkan nama “H. Syakur alias H. Ripin Bin Suradi” padahal nama sebenarnya adalah H. Arifin Bin Suradi.

 

Kades Rajekwesi Legimin Ahmad Muslim dan Sekretaris Desa Dien Ilma Mukafa menegaskan bahwa surat kuasa dari semua ahli waris (termasuk keponakan) wajib dimiliki sebelum proses dapat dilanjutkan.

 

INDIKASI PEMALSUAN DOKUMEN

 

Keluarga ahli waris menduga ada kepentingan lain di balik sikap Kades yang tidak kooperatif. Dugaan ini semakin kuat setelah muncul indikasi pemalsuan dokumen kependudukan atas nama Nur Rohma, yang mengaku sebagai anak angkat almarhum H. Arifin. Dalam KK dan akta kelahiran Nur Rohma, tercatat ayah bernama H. Arifin (alm) meskipun almarhum diketahui tidak memiliki anak. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jepara dengan nomor registrasi B/89/II/RES.1.9/2024/Reskrim, namun belum ada tindaklanjut yang jelas.

Baca Juga:  Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis di Bulan Agustus 2026

 

KOMENTAR PUSPOLRINDO

 

Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo) Yohanes Oci menilai kasus ini mencerminkan kegagalan fungsi pemerintahan desa dalam menjalankan kewajiban. Menurutnya, pelayanan administrasi adalah mandat konstitusi yang harus diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi.

 

“Pelayanan publik bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Kepala desa harus ingat bahwa jabatan publik bukan ruang untuk mempermainkan hak warga,” tegas Yohanes. Ia menambahkan bahwa Ombudsman dan aparat penegak hukum harus hadir untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251202 WA0172 Pelayanan Lalu Lintas Pagi di TL Caringin Berjalan Lancar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251202 WA0142 Kesiapan Polsek Sawah Besar Sebelum Tugas “Dengan Binrohtal Berlanjut ke Gaktibplin
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 29 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 35 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 88 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 434 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 577 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 774 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 795 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260205 WA0041
Breaking News

TRCPPA Soroti Foto DPO Andy Jaya yang Di- Blur, Polisi Jelaskan Berdasarkan KUHAP Baru

6 Februari 2026 317 Views
IMG 20260228 230930
Breaking NewsLifestyle

Keberagamaan Jadi Kunci Sukses Safari Ramadhan AJB

28 Februari 2026 591 Views
IMG 20260116 WA0083 1
BisnisBreaking NewsHukum

AJD LawFirm Gelar Rapat Program Kerja dan Kelembagaian

16 Januari 2026 765 Views
IMG 20240422 WA0155
Breaking NewsTNI – Polri

Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad Bidang Komsos Semester I TA 2024

22 April 2024 424 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ombudsman Turun Tangan atas Pelayanan Amburadul Desa Rajekwesi Jepara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda