Jakarta Pusat — | Rasionews | Aiptu Ranu Prahwoto bersama enam personel Polsek Sawah Besar melaksanakan Patroli Cipta Kondisi sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait potensi kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Sawah Besar. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan kewenangan Kepolisian sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait fungsi preventif dalam menjaga ketertiban umum.
Patroli berlangsung pada Jum’at (28/11/2025) pukul 02.35 WIB menyasar kawasan Jl. Gunung Sahari Raya dan titik rawan sekitarnya. Petugas melakukan pemeriksaan, pembubaran, serta imbauan langsung kepada sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan balap liar. Upaya ini dilakukan sebagai respons cepat atas aduan warga yang masuk melalui layanan telepon kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab penuh menjaga ruang publik tetap aman. “Kami tidak hanya menunggu laporan, tapi hadir langsung di lapangan untuk mencegah tindakan kriminal sejak dini. Patroli Cipkon menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenang,” ujar Kapolres.
Penekanan juga disampaikan Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan. “Kami akan terus memperketat pengawasan pada jam rawan dan menindak tegas setiap potensi kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas agar kami dapat bergerak cepat,” ujarnya.
Melihat hasil kegiatan, patroli berjalan kondusif dan situasi wilayah dinyatakan aman terkendali. Masyarakat berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin agar potensi tawuran dan balap liar dapat ditekan maksimal. Kehadiran polisi di jalan pada dini hari menjadi bukti bahwa keamanan bukan hanya tugas aparat, namun juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan warga sebagai kontrol sosial.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
- Advertisement -
(Rohena)



