Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Vokalis Last Child Terjerat Kasus Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kronologis Penangkapan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Hukum > Vokalis Last Child Terjerat Kasus Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kronologis Penangkapan
HukumPOLRI

Vokalis Last Child Terjerat Kasus Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kronologis Penangkapan

Terakhir diperbarui: 2024/06/25 at 8:17 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 25 Juni 2024 1.7k Views
Share
IMG 20240625 WA0371
SHARE

RasioNews – Jakarta Barat | Polres Metro Jakbar membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan vokalis Last Child, berinisial VTP (38), yang diamankan bersama teman wanitanya berinisial PA (20).

IMG 20240625 WA0376

Petugas juga berhasil mengamankan seorang pemasok narkoba yang merupakan salah satu kru band Last Child, berinisial B (37).

- Advertisement -

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu dan Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini melibatkan dua lokasi kejadian penangkapan.

” Pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan musisi berinisial VTP dan perempuan berinisial PA di salah satu kos di wilayah Jakarta Selatan. Keesokan harinya, Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan penyuplai narkoba berinisial B di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat, “Ujar Syahduddi saat Press Confrence di Mapolres, Selasa, 25/6/2024.

Syahduddi menjelaskan dimana kronologis, diperoleh informasi dari masyarakat mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat.

- Advertisement -

Penyidik kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pendalaman dari informasi yang diperoleh, menemukan bahwa tindak pidana narkotika terjadi di salah satu kos di wilayah Jalan Ampera, Jakarta Selatan.

Setelah memastikan adanya penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan serta berhasil mengamankan seorang musisi berinisial VTP bersama dengan teman wanitanya berinisial PA.

” Berdasarkan informasi yang diperoleh, VTP dan PA mengaku bahwa narkotika yang mereka gunakan berasal dari BH, yang membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO seharga Rp 1.600.000 untuk 1 gram,” Terangnya

Baca Juga:  Kapolres Metro Jakarta Pusat Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat Plus Dalam Rangkaian Pelayanan Bulan Bakti Polri Presisi

- Advertisement -

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan BH di Bekasi.

Dari BH, penyidik juga menyita barang bukti sebanyak 15 paket plastik klip kecil berisi puntung bekas pemakaian narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte.

Syahduddi menjelaskan bahwa B adalah pengguna aktif sinte dan mengakui bahwa dia disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp 1,6 juta.

Ketiga tersangka kemudian dilakukan Tes urine menunjukkan hasil positif mengandung Metamfetamin untuk VTP dan PA, serta MDMB-4en-PINACA untuk BH, yang merupakan zat aktif dalam narkotika jenis tembakau sinte.

Dari penggeledahan di dua TKP, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,2 gram, 1 cangklong, 1 bong, 3 korek api, 1 sendok plastik, 2 unit handphone (iPhone 13 dan iPhone 15), 15 plastik klip kecil berisi puntung bekas narkoba tembakau sintetis, 1 bundel bungkus plastik klip tembakau sintetis, 1 bong dari botol Aqua, 1 bundel kertas papir warna putih, dan 1 unit handphone.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau rehabilitasi.

Syahduddi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, mengingat bahaya narkoba yang dapat merusak kehidupan bangsa dan negara.

“Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana narkotika segera menginformasikan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” Himbaunya.

(Rohena).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240625 WA0327 Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Kapolres Metro Jakarta Pusat Gelar Bakti Sosial Religi dan Bhayangkari Peduli di Gereja Santa Theresia
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240625 WA0423 Menteri Keuangan Beri Semangat Nasabah PNM untuk Terus Berdaya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 10 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 72 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 385 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 563 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 614 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 755 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 778 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260808 163042
Breaking NewsHukum

Tiga Calon Wisatawan Rugi Rp 66 Juta, Korban Penipuan Visa Taiwan

8 Agustus 2026 12 Views
2026 07 19 19.45.18
Hukum

Peredaran Obat Keras Tramadol Ilegal Terungkap di Pegangsaan Dua, Luput dari Pengawasan

26 Juli 2026 16 Views
2026 07 24 15.11.43 22k Jalan Kramat Jaya Raya
Breaking NewsHukum

Pemasangan Kabel Udara Indihome di Koja Diduga Langgar Pergub DKI

24 Juli 2026 34 Views
IMG 20260624 113841
Breaking NewsHukum

Goodie Bag dan Pertemuan Hotel Borobudur Disorot, LPMM: Harus Dibuktikan Keterkaitannya

24 Juni 2026 35 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Vokalis Last Child Terjerat Kasus Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kronologis Penangkapan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?