Jakarta Utara, Rasionews.com – Proyek pembangunan di Jalan Kampung Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang dikerjakan oleh PT. Lestari Asi Sejahtera, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek ini terkesan tidak transparan dan diduga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kejanggalan muncul terkait peruntukan bangunan yang sedang dikerjakan. Pada papan proyek tertera “Pembangunan Sarana Prasarana Rumah Susun 2 (Marunda)”, namun beredar kabar bahwa proyek tersebut adalah pembangunan gedung pemadam kebakaran. Ketidakjelasan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Saat tim redaksi mencoba mengonfirmasi ke lokasi proyek, pihak kontraktor pelaksana enggan memberikan keterangan. Para pekerja di lapangan juga terlihat beraktivitas tanpa perlengkapan K3 yang memadai. Selain itu, lokasi proyek tertutup rapat dan dijaga ketat oleh sekelompok orang yang diduga dari ormas tertentu, sehingga menghalangi akses informasi bagi publik dan media.
- Advertisement -
Kepala K3 proyek, Rahmat, juga selalu menghindar saat hendak diwawancarai. Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek yang terkesan tertutup ini.
Selain masalah peruntukan bangunan, proyek ini juga diduga tidak memasang plang anggaran, pagu, bendera K3, dan bendera Indonesia.
- Advertisement -
Hingga berita ini diturunkan, PT. Lestari Asi Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai dugaan pelanggaran dan ketidakjelasan ini.
R.A



