Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Oknum Dinas Kehutan Diduga Ingin Memperluas kawasan Sehingga Warga menduga Ingin Merampas Lahan Milik Masyarakat
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Oknum Dinas Kehutan Diduga Ingin Memperluas kawasan Sehingga Warga menduga Ingin Merampas Lahan Milik Masyarakat
Breaking NewsNasional

Oknum Dinas Kehutan Diduga Ingin Memperluas kawasan Sehingga Warga menduga Ingin Merampas Lahan Milik Masyarakat

Terakhir diperbarui: 2024/05/12 at 11:13 AM
Reporter Redaksi DRN Diposting 12 Mei 2024 1.3k Views
Share
IMG 20240512 WA0055
SHARE

RasioNews – Sumsel RKTP | Muara Enim – Persoalan sengketa tanah masih saja sering terjadi di masyarakat, dan paling dominan berupa klaim lahan yang masuk kawasan hutan. Agar tak lagi ada sengketa, Pemerintah berusaha melakukan penyelesaian dan memberi perlindungan hukum atas hak masyarakat (Pihak) yang menguasai tanah di kawasan hutan lewat Peraturan Presiden (Perpres) No.88/2017.

IMG 20240512 WA0054

Dengan pertimbangan dalam rangka menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah di kawasan hutan, pemerintah memandang perlu dilakukan kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

- Advertisement -

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 6 September 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.

Adapun penyebab terjadinya sengketa tanah kawasan hutan antara lain bisa disebutkan beberapa diantaranya, yakni:

-Perusahaan industri masuk sebagai investor (tambang/perkebunan)

- Advertisement -

-Masyarakat (Pihak) mengklaim lahan sebagai tanah garapan/adat

-Objek tanahnya satu tetapi surat tanahnya banyak

-Masyarakat (Pihak) tidak dapat ganti rugi

- Advertisement -

-Masyarakat (Pihak) tidak memahami aturan (Hak Atas Tanah dan batas wilayah hutan)

-Sistem penyelesaian sengketa kurang jelas (Pemerintah hanya sebagai mediator)

(Pihak: bisa perorangan, instansi, badan sosial/keagamaan/masyarakat hukum adat)

Pemerintah sendiri punya tujuan dasar untuk menerapkan Perpres ini, yaitu terciptanya perhutanan sosial, sebuah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan.

Seperti yang terjadi di wilayah kabupaten Muara Enim antara dinas kehutanan dengan warga desa Pagar Dewa sehingga asumsi publik tetap menilai pihak dinas kehutanan ingin mengambil lahan warga ” atau warga ingin ambil lahan kawasan ” Polemik ini mencuat di kalangan masyarakat sekitar kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim”

Baca Juga:  PMI Jakarta Utara Laksanakan Misi Kemanusiaan di Kabupaten Gayo Lues

Menurut keterangan  Nara sumber dari warga atas nama Hariyanto Warga masyarakat desa, ia menjelaskan kalau hutan yang termasuk kawasan Hutan lindung adalah Dari wilayah batu Besar, Sampai menuju Sungai air turunan, di wilayah Lubuk nipis Sampai ke Behasang dan wilayah Desa Pagar Agung Semende Darat Laut kemudian antara tulangkang itu termasuk Lingkaran hutan isau-isau Pertama kali di Reboisasi Pada tahun 1985, Setelah Tahun 1997, Hutan Lindung tersebut di perluas’ paparnya.

Hariyanto mengatakan Kami selaku masyarakat tetap akan membuka hutan kami yang saat ini di klaim oleh pihak dinas kehutanan termasuk dalam lingkaran Hutan Konservasi di atas jalan lintas Pagar Dewa Enim

Karena menurut kami selaku warga masyarakat Setempat itu bukan hutan kawasan karena kami sebagai warga masyarakat pribumi mempunyai bukti surat atas hak tanah tersebut

Lanjut Warga kami mempunyai surat menyurat yang lengkap
Bahkan dari jaman nenek moyang kami sudah ada bukti kalau hutan tersebut ada tanam tumbuh dari hasil bercocok tanam nenek moyang kami. jelas Warga.

Sehubungan dengan adanya perluasan kawasan hutan, ini kami sebagai warga masyarakat setempat terang saja tidak terima ” sebagai masyarakat kami merasa sanga di rugikan oleh pihak
Dinas kehutanan,,

Maka itu kami akan akan bersatu padu secara bergotong royong untuk membuka hutan kami.menjadi lahan kebun untuk kami Demi mempertahan kehidupan kami sehari hari sebagai Petani Kopi ‘ imbuhnya

Sementara itu Kepala Desa Muara Mio saat di hubungi melalui pesan Via WhatsApp menjelaskan harusnya warga masyarakat koordinasi dahulu dengan dirinya selaku kepala desa sehingga bisa mencari jalan solusinya yang pada intinya sebagai Kepala desa saya harus memberikan saran dan solusi untuk warga setempat jelasnya.karena tanah tersebut adalah milik desa bukan milik perorangan’ terang kades dengan bijak”

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar PKL Diklat PPPJ Angkatan 81 Gelombang 1 Kelas 10 Tahun 2024

Setelah itu Awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kepala Resort kehutanan melalui pesan Via WhatsApp ‘

Menurut keterangan ,Ramlan,
Selaku kepala Resor 10 ,SM isau isau,,wilayah ,2 ,BKSDA,) Sumsel,
Batas kawasan berbatasan dengan jalan dari talang batu bedak bawang kecamatan Tanjung agung Enim kabupaten muara Enim, besak ,sampai ke ataran tebat bumi desa pagar agung kecamatan SDL kab.Muara Enim, terang Zulhajeri, saat iya melakukan Konfirmasi Ke kantor kepala Resort.

Ramlan Selaku Kepala Resort 10 SM , Saat di Konfirmasi melalu WhatsApp, Dengan Nomor, 08521333xxxx, tidak/belum ada jawabannya padahal sudah ada tanda baca dan tersampaikan namun belum menjawab/tidak ada jawaban. hingga berita ini di terbitkan.

( RH/ Tim).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240512 WA0017 Polsek Koja Giat Patroli Jaga Kondusifitas di Wilayah dan Cegah Kejahatan Jalanan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240512 WA0049 Tingkatkan Keandalan, Kartini PLN Tumbuhkan Budaya K3
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 46 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 318 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 545 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 595 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 694 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 735 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 759 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260710 WA0099
Breaking News

Prabowo Minta Birokrat, TNI, Polri, dan Jaksa Introspeksi: Pangkat Bintangmu dan Fasilitas Aparatur Berasal Dari Uang Rakyat, Hindari Penyalahgunaan Wewenang

10 Juli 2026 6 Views
IMG 20260710 WA0095
Nasional

Dorong Peningkatan Kinerja PLN Indonesia Power, UBP Priok Hadirkan Pembelajaran Industri bagi Mahasiswa Politeknik Negeri Bandung

10 Juli 2026 9 Views
IMG 20260710 WA0093
Nasional

Jaga Keandalan Kinerja Unit, PLN Indonesia Power UBP Priok Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Kebakaran bersama Operator Pembangkit

10 Juli 2026 12 Views
IMG 20260708 WA0049
Nasional

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsi di Bea Cukai

8 Juli 2026 9 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Oknum Dinas Kehutan Diduga Ingin Memperluas kawasan Sehingga Warga menduga Ingin Merampas Lahan Milik Masyarakat
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?