Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga menupulasi Dokumen, Kades Rajekwesi Tersandera Kasus Tanah Ahli Waris H. Arifin
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Diduga menupulasi Dokumen, Kades Rajekwesi Tersandera Kasus Tanah Ahli Waris H. Arifin
Breaking News

Diduga menupulasi Dokumen, Kades Rajekwesi Tersandera Kasus Tanah Ahli Waris H. Arifin

Terakhir diperbarui: 2025/10/02 at 10:43 AM
Reporter Rohena he Diposting 2 Oktober 2025 62 Views
Share
IMG 20251002 WA0063
SHARE

KABUPATEN JEPARA, – | Rasionews | Pelayanan publik di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, tercoreng. Alih-alih melindungi hak warganya, Kepala Desa Rajekwesi, Legimin A. Muslim, justru terkesan menutup-nutupi persoalan serius terkait dokumen Letter C milik ahli waris Almarhum H. Arifin.

Keluarga besar ahli waris sudah lima kali mendatangi balai desa bersama pengacara untuk meminta Letter C. Namun, kades tetap menolak. Dalihnya pun mengundang kecurigaan:

“Kalau saya membuka Letter C, maka akan banyak yang kena,” ujar Legimin, Senin (29/9/2025).

- Advertisement -

Pernyataan ini jelas tidak pantas diucapkan seorang pejabat desa. Bagaimana bisa sebuah dokumen dasar pelayanan publik diperlakukan layaknya barang rahasia negara? Sikap kades tersebut justru membuka dugaan adanya permainan gelap dalam kasus tanah ini.

Lebih parah lagi, keterangan Legimin terus berubah. Ia sempat mengaku almarhum mendatangi kantor desa untuk hibah tanah, namun kemudian berkata dirinya yang datang ke rumah almarhum. Saat ditanya apakah ada saksi, jawabannya hanya, “Saya lupa.”
Ketidakkonsistenan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kades tidak jujur, bahkan seolah ingin menggiring opini bahwa hibah bisa dilakukan tanpa saksi maupun persetujuan ahli waris.

Fakta lain juga mencurigakan: sertifikat tanah disebut terbit lewat program PTSL sebelum almarhum wafat. Padahal, keluarga ahli waris menduga dokumen yang dipakai berupa akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) hasil rekayasa, alias asli tapi palsu (aspal). Jika benar, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang harus diusut tuntas.

- Advertisement -

Sayangnya, aparat desa lain pun tampak cuci tangan. Saat ahli waris mencari dokumen ke Balai Desa Pancur (30/9/2025), kepala desa tidak berada di tempat meski jam kerja. Sekretaris desa hanya berdalih tidak menguasai urusan Letter C.
Sikap saling lempar tanggung jawab ini jelas menunjukkan lemahnya integritas pelayanan desa, seolah-olah ada tembok besar yang sengaja dipasang untuk menghalangi ahli waris.

Baca Juga:  Masyarakat Senang Saat Dagangan Diborong Habis Oleh Prajurit Condoromowo

Seorang mudin desa bahkan menegaskan, jika benar almarhum pernah berwasiat membagi tanah kepada keluarga atau saudara kandung, maka wajib hukumnya dijalankan. Namun, suara moral ini seakan tenggelam di balik manuver aparat desa yang penuh kejanggalan.

Kini kasus tersebut sudah masuk meja Polres Jepara. Mulai Kamis, pelapor dijadwalkan menjalani BAP, sebelum polisi memanggil pihak terlapor. Dugaan rekayasa data akta dan KK untuk menerbitkan sertifikat tanah akan jadi titik krusial penyelidikan.

- Advertisement -

Ironisnya, dalam surat pengantar resmi Nomor: 045.2/0012/II/2024 yang ditandatangani Legimin, justru ditegaskan bahwa pasangan H. Syakur alias H. Ripin bin Suradi dengan H. Maryatun binti H. Nor Huda tidak pernah memiliki anak kandung. Lantas, dari mana status “anak angkat” yang kini dijadikan dasar hibah itu muncul?

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, bukan hanya merampas hak ahli waris H. Arifin, tapi juga membuka celah korupsi dan penyalahgunaan kewenangan desa di Jepara. Publik berhak menagih transparansi, dan kades Legimin harus menjawab di hadapan hukum, bukan hanya bersembunyi di balik kata-kata “saya lupa”.

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251002 WA0035 Ngopi Kamtibmas di Satkamling Muara Angke: Dirbinmas, Kapolres dan Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Dengarkan Aspirasi Warga
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251002 WA0059 Polisi Sambangi Tokoh Masyarakat RW 05 Kebon Kacang Sebagai Cooling System Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 22 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 60 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260212 WA0057 1
Breaking News

Sinergi PWJU dan Satpol PP Jakarta Utara, Bangun Edukasi dan Publikasi  

12 Februari 2026 13 Views
IMG 20260212 140210 1
Breaking News

Silaturahmi Dan Munggahan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Mampol Mardani Lepas Purna Bakti Sutardi dan Burhan Nudin

12 Februari 2026 9 Views
IMG 20260212 140210
Breaking News

12 Februari 2026

12 Februari 2026 7 Views
IMG 20260211 WA0099 1
Breaking News

Kolong Tol Papanggo Dibereskan, Target Jadi Tempat Kondusif

12 Februari 2026 18 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga menupulasi Dokumen, Kades Rajekwesi Tersandera Kasus Tanah Ahli Waris H. Arifin
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?