Jakarta – | Rasionews | Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Selatan, Aipda Purwanto, melaksanakan sambang dan patroli kewilayahan dengan metode door to door system di wilayah Tanah Abang 3, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Purwanto berdialog langsung dengan Bapak Tikno dan Sopyan selaku petugas keamanan Graha Phonska. Ia menyampaikan pesan-pesan penting mengenai kamtibmas, termasuk imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba, judi online, serta pinjaman online ilegal yang dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial.
Selain itu, Aipda Purwanto juga menekankan pentingnya warga untuk tetap waspada dan saling bertukar informasi mengenai situasi lingkungan sekitar. Ia mengingatkan, apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Polsek Metro Gambir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli sambang ini adalah bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan warga merasa aman dan terlindungi. Pencegahan adalah langkah utama, karena dengan komunikasi langsung antara polisi dan warga, potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Respati, menambahkan bahwa kegiatan patroli door to door menjadi salah satu upaya efektif dalam membangun kepercayaan publik. “Kami ingin terus menjaga kedekatan dengan masyarakat. Ketika warga nyaman bercerita langsung kepada polisi, di situlah lahir kolaborasi untuk menciptakan keamanan bersama,” ucapnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga yang menilai kehadiran polisi di lingkungan sekitar memberi rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat dengan aparat kepolisian.
- Advertisement -
Dengan komitmen bersama, Polsek Metro Gambir bersama masyarakat berharap terciptanya lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, serta terhindar dari ancaman tindak kejahatan yang meresahkan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)