Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang Pertama Perkara Wanprestasi Pihak Tergugat Tak Hadir
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Hukum > Sidang Pertama Perkara Wanprestasi Pihak Tergugat Tak Hadir
Hukum

Sidang Pertama Perkara Wanprestasi Pihak Tergugat Tak Hadir

Terakhir diperbarui: 2024/03/20 at 7:39 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 20 Maret 2024 377 Views
Share
IMG 20240320 WA0153
SHARE

RasioNews – JAKARTA – Kasus gugatan perdata Wanprestasi (gagal bayar) dengan perkara nomor :. 590/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, hari ini jadwal sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl. Bungur, Selasa, 19/3/2024, batal digelar karena pihak tergugat tak hadir.

Menurut pemberitahuan majelis hakim kepada tim kuasa hukum penggugat (CV. Uria Napulangit di Barito Timur): Bias Layar, S.H., M.H, Andi Kristianto, S.H, dan Destano Anugrahnu, S.H., M.H., yang disampaikan Bias, bahwa sehubungan pihak tergugat adalah orang asing (Korea) sehingga proses waktunya sekitar 6 bulan.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

“Tergugat itu di luar negeri, jadi mau tidak mau di agendakan jauh-jauh hari sebelumnya, harus melewati Kementerian Luar Negeri dan harus disetujui kedutaannya masing-masing dari orang yang terpanggil (tergugat),” ucap salah satu tim pengacara penggugat, Bias Layar, S.H., M.H., di depan para awak media, Jakarta, 18/3/2024.

Makanya majelis hakim, sambungnya, tadi mengatakan, tunggu 6 bulan kemudian untuk sidang berikutnya.

Terkait perkara ini, Bias menyampaikan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan wanprestasi tergugat, PT. Kadessh Borneo dan Dongseng Energy, Ltd yang bergerak di bidang pertambangan di Kalimantan.

- Advertisement -

“Sehingga klien kami menuntut ganti rugi material dan immaterial,” kata Bias.

Perkara ini di yakin tim pengacara, saat ini berpeluang memenangkan perkara ini 70 persen dengan bukti-bukti yang dimiliki.

“Harapan kami pihak penggugat sportif untuk bisa hadir di (sidang) gugatan ini agar kita memenuhi unsur untuk mediasi,” ujarnya berharap.

Karena, masih kata Bias, nanti ada waktunya mediasi yang dipimpin majelis hakim. Bila terjadi kesepakatan-kesepakatan dalam mediasi tersebut, oleh kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) maka tidak perlu lagi disidangkan.

Baca Juga:  82 Unit Motor Yang Memakai Knalpot Brong Terjaring Razia Polisi Cianjur

- Advertisement -

( Rohena ).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240319 WA0129 Pembagian Takjil oleh Polsek Koja untuk Masyarakat Berbuka Puasa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240321 WA0161 Pengacara Hasidah S Lipung SS,SH,MH Meminta Untuk Pemeriksaan Ulang Terkait Kesehatan Terdakwa M.Alwi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.6k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
72 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
604 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
896 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
517 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
965 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
1k Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
212 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250621 WA0003 1
Breaking NewsHukum

Gugatan Husin Gideon: PT Kebun Indah Selaras Diduga Jual Saham Fiktif

21 Juni 2025 13 Views

23 Tahun Digarap, Kelompok Tani Desak PT Indomico Bayar Ganti Rugi Lahan

20 Juni 2025 5 Views
IMG 20250618 WA0029
Hukum

Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

18 Juni 2025 526 Views
IMG 20250613 WA0070 2
Breaking NewsHukum

Polisi Diminta Bergerak Cepat: Bisnis Miliaran Rupiah dari Limbah Berbahaya di Cilincing!

13 Juni 2025 17 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang Pertama Perkara Wanprestasi Pihak Tergugat Tak Hadir
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?