Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Toko Kosmetik Penjual Obat Tramadol Marak di Jalan Infeksi Cakung Drainase, Polsek Cakung Harus Menindak Tegas
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Toko Kosmetik Penjual Obat Tramadol Marak di Jalan Infeksi Cakung Drainase, Polsek Cakung Harus Menindak Tegas
Breaking News

Toko Kosmetik Penjual Obat Tramadol Marak di Jalan Infeksi Cakung Drainase, Polsek Cakung Harus Menindak Tegas

Terakhir diperbarui: 12 Februari 2024 20:25
Reporter Redaksi DRN Diposting 12 Februari 2024 880 Views
Share
TimePhoto 20240212 182026
SHARE

Jakarta Timur |Menjelang Pemilu 2024, Toko Kosmetik Penjual obat Tramadol semakin marak,  Setelah mendapatkan informasi dari salah seorang narasumber, beberapa awak media investigasi mendatangi dan menelusuri lokasi dimaksud yaitu wilayah Jalan Infeksi Cakung Drainase, Cakung Barat, Kota Jakarta Timur , Senin (12/2/2024).

TimePhoto 20240212 182036

Sesampainya di lokasi, di salah satu Toko Kosmetik, yang berhadapan dengan PT. Sayap Mas Utama, seorang dari tim mencoba membeli obat yaitu Tramadol adalah obat daftar G tanpa resep dan berhasil mendapatkannya, yang menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat daftar G adalah obat keras yang penggunaannya harus diresepkan dokter.

Istilah obat daftar G diambil dari bahasa Belanda, Gevaarlijk, yang berarti obat berbahaya. Penjualan obat yang sesuai aturannya harus menggunakan resep ini, seperti TRAMADOL dan EXCIMER, diduga dijual bebas dan dilakukan oleh oknum toko obat yang berkedok toko kosmetik di Jl. Infeksi Cakung Drainase, Cakung Barat Jakarta Timur.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat daftar G adalah obat keras yang penggunaannya harus diresepkan dokter.

Tramadol dan Excimer obat yang digolongkan daftar G ini bukan psikotropika. Alasannya, Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya. Tramadol termasuk dalam kelas obat yang disebut agonis opioid.

Dalam keterangannya kepada awak media, penjaga toko yang berinisial (B) mengiyakan bahwa dia menjual obat Tramadol dan Eximer tanpa resep,

” Saya hanya menjual obat Tramadol saja jenis lain saya tidak jual, disini banyak pekerja jadi cocok untuk menghilangkan Pegal – pegal, untuk pemiliknya bernama Bahagia,” Ucapnya.

Tim investigasi gabungan dari beberapa media sudah menyimpan Obat Tramadol dan Excimer untuk di jadikannya barang bukti,

Baca Juga:  General Manager PLN IP UBP Priok Ungkap Terobosan Green Hydrogen Plant di Forum PLN Electricity Connect 2025

Pembeli yang berinisial DW mengatakan bahwa dia membeli obat Tramadol dan Excimer tidak menggunakan resep dokter hanya beli begitu saja.

“Saya tadi beli di toko obat tersebut dengan mudah dan tanpa resep,” ucap DW, Cakung Barat, Senin , 12/2/2024.

Sebagaimana diketahui pasal tentang penyalahgunaan obat-obatan, yakni pasal 196 Jo Pasal 197 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2009
TENTANG KESEHATAN.

Pasal 197, Disebutkan :
“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau
mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang
tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal
106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15
(lima belas) tahun dan denda paling banyak
Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).”

(F/Red).

TagBNN jakarta timurBPOMDinas kesehatan Jakarta timurPolsek cakung
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240209 WA0079 Polres Metro Bekasi Sukses Mengungkap Jejak Jaringan Penjual Obat Keras
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240213 WA0070 Keluarga dan Kuasa Hukum Jul Herry Romansa Korban Laka Lantas Meminta Satlantas Singkawang Cabut Status Tersangka dan Rehabilitas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 47 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 57 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 104 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 470 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 596 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 790 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 807 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20240525 WA0053
Breaking NewsTNI

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Berikan Makanan Tambahan Kepada Anak-Anak di Wilayah Binaan Sekaligus Laksanakan Komsos

25 Mei 2024 446 Views
IMG 20230829 WA0249
Breaking NewsNasional

Sampah Dilahan Pemda BKT Marunda Sangat Meresahkan Masyarakat

29 Agustus 2023 184 Views
IMG 20240514 WA0284
Breaking NewsTNI – Polri

Sambut HUT Ke-61, Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Karya Bakti Bersihkan Sampah Pasar Youtefa

14 Mei 2024 754 Views
IMG 20240907 WA0152
Breaking News

Pelaku UMKM Apresiasi Pengamanan Polri Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

7 September 2024 738 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Toko Kosmetik Penjual Obat Tramadol Marak di Jalan Infeksi Cakung Drainase, Polsek Cakung Harus Menindak Tegas
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda