Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Toko Kosmetik Penjual Obat Tramadol Marak di Jalan Infeksi Cakung Drainase, Polsek Cakung Harus Menindak Tegas
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Toko Kosmetik Penjual Obat Tramadol Marak di Jalan Infeksi Cakung Drainase, Polsek Cakung Harus Menindak Tegas
Breaking News

Toko Kosmetik Penjual Obat Tramadol Marak di Jalan Infeksi Cakung Drainase, Polsek Cakung Harus Menindak Tegas

Terakhir diperbarui: 2024/02/12 at 8:25 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 12 Februari 2024 836 Views
Share
TimePhoto 20240212 182026
SHARE

Jakarta Timur |Menjelang Pemilu 2024, Toko Kosmetik Penjual obat Tramadol semakin marak,  Setelah mendapatkan informasi dari salah seorang narasumber, beberapa awak media investigasi mendatangi dan menelusuri lokasi dimaksud yaitu wilayah Jalan Infeksi Cakung Drainase, Cakung Barat, Kota Jakarta Timur , Senin (12/2/2024).

TimePhoto 20240212 182036

Sesampainya di lokasi, di salah satu Toko Kosmetik, yang berhadapan dengan PT. Sayap Mas Utama, seorang dari tim mencoba membeli obat yaitu Tramadol adalah obat daftar G tanpa resep dan berhasil mendapatkannya, yang menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat daftar G adalah obat keras yang penggunaannya harus diresepkan dokter.

- Advertisement -

Istilah obat daftar G diambil dari bahasa Belanda, Gevaarlijk, yang berarti obat berbahaya. Penjualan obat yang sesuai aturannya harus menggunakan resep ini, seperti TRAMADOL dan EXCIMER, diduga dijual bebas dan dilakukan oleh oknum toko obat yang berkedok toko kosmetik di Jl. Infeksi Cakung Drainase, Cakung Barat Jakarta Timur.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, obat daftar G adalah obat keras yang penggunaannya harus diresepkan dokter.

Tramadol dan Excimer obat yang digolongkan daftar G ini bukan psikotropika. Alasannya, Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya. Tramadol termasuk dalam kelas obat yang disebut agonis opioid.

- Advertisement -

Dalam keterangannya kepada awak media, penjaga toko yang berinisial (B) mengiyakan bahwa dia menjual obat Tramadol dan Eximer tanpa resep,

” Saya hanya menjual obat Tramadol saja jenis lain saya tidak jual, disini banyak pekerja jadi cocok untuk menghilangkan Pegal – pegal, untuk pemiliknya bernama Bahagia,” Ucapnya.

Baca Juga:  Obat Tramadol Dijual Bebas di Jalan Masjid Al- Makmuriyah Pasar Minggu, Aparat Hukum Setempat Harus Bertindak Tegas

Tim investigasi gabungan dari beberapa media sudah menyimpan Obat Tramadol dan Excimer untuk di jadikannya barang bukti,

- Advertisement -

Pembeli yang berinisial DW mengatakan bahwa dia membeli obat Tramadol dan Excimer tidak menggunakan resep dokter hanya beli begitu saja.

“Saya tadi beli di toko obat tersebut dengan mudah dan tanpa resep,” ucap DW, Cakung Barat, Senin , 12/2/2024.

Sebagaimana diketahui pasal tentang penyalahgunaan obat-obatan, yakni pasal 196 Jo Pasal 197 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2009
TENTANG KESEHATAN.

Pasal 197, Disebutkan :
“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau
mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang
tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal
106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15
(lima belas) tahun dan denda paling banyak
Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).”

(F/Red).

Tag BNN jakarta timur, BPOM, Dinas kesehatan Jakarta timur, Polsek cakung
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240209 WA0079 Polres Metro Bekasi Sukses Mengungkap Jejak Jaringan Penjual Obat Keras
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240213 WA0070 Keluarga dan Kuasa Hukum Jul Herry Romansa Korban Laka Lantas Meminta Satlantas Singkawang Cabut Status Tersangka dan Rehabilitas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.4k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.9k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.9k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.7k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 156 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 198 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 305 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.3k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.4k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 340 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 366 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.4k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.8k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.6k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260403 WA0091
Breaking News

Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung

3 April 2026 4 Views
IMG 20260402 WA0089
Breaking News

Keluarga Korban Salah Tembak Marinir TNI AL Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Negara

2 April 2026 8 Views
IMG 20260331 WA0010
Breaking News

Anne Yulia Tuntut Keadilan atas Kasus Penipuan Jual Beli Villa di Canggu, Bali

31 Maret 2026 35 Views
IMG 20260330 WA0041
Breaking News

Konter Pulsa di Bekasi Terungkap Sebagai Sarang Peredaran TRAMADOL

30 Maret 2026 41 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Toko Kosmetik Penjual Obat Tramadol Marak di Jalan Infeksi Cakung Drainase, Polsek Cakung Harus Menindak Tegas
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?