Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Warung Dijarah Saat Tawuran di Rawasari, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Warung Dijarah Saat Tawuran di Rawasari, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
TNI – Polri

Warung Dijarah Saat Tawuran di Rawasari, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/07/17 at 6:42 PM
Reporter Rohena he Diposting 17 Juli 2025 48 Views
Share
IMG 20250717 WA0010
SHARE

Jakarta Pusat – | Rasionews | Kurang dari 24 jam Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penjarahan barang dagangan dan perusakan warung kelontong di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok yang terlibat tawuran pada Rabu (16/7/2025) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap keresahan masyarakat akibat aksi tawuran yang kerap menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.

“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tawuran yang meresahkan warga apalagi sampai menjarah barang dagangan orang lain, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujar Kombes Susatyo, Kamis 17/7/2025.

- Advertisement -

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku tawuran di wilayah Jakarta Pusat.

“Polisi tidak hanya menangkap, tetapi juga mencegah dengan mengedukasi remaja agar tidak terlibat tawuran. Kami mengimbau kepada orang tua, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak kita, karena masa depan mereka masih panjang,” kata Susatyo.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih bersama Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Yossy Januar, SH, Kanit Kamneg IPTU Rances Manurung, SH, MH, dan Panit Ops Resmob Aipda Fajar Wulandaru.

- Advertisement -

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan aksi penjarahan tersebut bermula saat dua kelompok remaja terlibat tawuran di depan Apartemen Green Pramuka City, Rawasari Selatan. Salah satu kelompok mengejar lawannya hingga masuk ke warung kelontong milik JY.

“Mereka merusak warung korban lalu mengambil barang dagangan di dalamnya. Setelah mendapat laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku pada hari yang sama,” kata Kompol Pengky.

Baca Juga:  Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Cikini Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba di Kalipasir

Dua pelaku yang diamankan berinisial MBP (16) dan MRAIA (22). MBP diketahui masih berstatus pelajar, sementara MRAIA adalah mahasiswa. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, rekaman video aksi tawuran, serta dua unit handphone milik pelaku.

Kompol Pengky menambahkan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang turut melakukan perusakan dan penjarahan. “Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apabila ada kejadian serupa atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat, atau melalui call center 110. Kami akan bergerak cepat menindak pelakunya,” pungkas Kombes Susatyo.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250717 WA0039 Polri Terjunkan 1.437 Personel Amankan Aksi “177” Ojol di Silang Selatan Monas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250717 WA0276 Kelancaran Lalu Lintas, Patko 1052 Pengaturan Lalu lintas Pagi Hari Di TL Karet Bivak
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.4k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.9k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.9k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.7k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.7k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 130 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 171 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 279 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.3k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.4k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 314 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 340 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.4k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.8k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.6k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260402 WA0075
TNI – Polri

Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan dalam Perayaan Ibadah Paskah 2026

2 April 2026 4 Views
IMG 20260402 WA0055
TNI – Polri

Hari Kedua Pengurusan, Warga Nilai Pelayanan BPKB Tetap Baik

2 April 2026 6 Views
IMG 20260402 WA0061
TNI – Polri

Wajib Pajak Apresiasi Pelayanan Samsat Serpong yang Cepat dan Bersahabat

2 April 2026 6 Views
IMG 20260402 WA0060
TNI – Polri

Warga Nilai Pelayanan Perpanjangan SIM di Daan Mogot Sangat Membantu

2 April 2026 7 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Warung Dijarah Saat Tawuran di Rawasari, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?