Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pendidikan Kedinasan Tidak Boleh Disederhanakan Kepentingan Teknis Setiap Sektor Tidak Bisa Diseragamkan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Peristiwa > Pendidikan Kedinasan Tidak Boleh Disederhanakan Kepentingan Teknis Setiap Sektor Tidak Bisa Diseragamkan
Peristiwa

Pendidikan Kedinasan Tidak Boleh Disederhanakan Kepentingan Teknis Setiap Sektor Tidak Bisa Diseragamkan

Terakhir diperbarui: 28 Juni 2025 17:30
Reporter Rohena he Diposting 28 Juni 2025 87 Views
Share
IMG 20250628 WA0189
SHARE

Jakarta,- | Rasionews | Pernyataan DPR RI yang menyarankan agar seluruh pendidikan tinggi kedinasan (PTKL) hanya berada di bawah satu kementerian patut dikritisi secara mendalam. Ide tersebut terlihat rasional dari sisi efisiensi anggaran, namun sangat keliru secara substansi, karena mengabaikan kebutuhan sektoral spesifik dari setiap kementerian/lembaga teknis, termasuk dalam mencetak SDM fungsional yang memahami keterkaitan antara regulasi dan teknis operasional di lapangan. Artikel ini mengulas bahwa penyederhanaan model pendidikan kedinasan justru dapat memperparah ketimpangan antara kebijakan dan praktik di sektor-sektor strategis seperti transportasi, keuangan, perhubungan, kehutanan, pertanian, dan lainnya.

1. Pendidikan Kedinasan adalah Proses Regenerasi Teknis yang Tidak Bisa Digeneralisasi

Pendidikan tinggi kedinasan tidak hadir sebagai duplikasi dari PTN/PTS, melainkan sebagai institusi fungsional untuk mencetak aparatur teknis yang langsung memahami konteks sektoral. Misalnya:

* STTD (di bawah Kemenhub) mencetak insinyur transportasi yang langsung memahami UU LLAJ, teknis uji kendaraan, manajemen terminal, dan audit keselamatan.

* STAN mencetak auditor keuangan negara sesuai sistem akuntansi pemerintahan.

* IPDN mencetak aparatur yang memahami sistem otonomi daerah dan kebijakan publik.

Jika semua jenis pendidikan ini dipaksa masuk ke bawah satu kementerian pendidikan umum, akan terjadi dekontekstualisasi ilmu, dan lulusan tidak akan lagi dibekali keahlian khas sektor yang sangat penting bagi pelayanan publik.

2. Kebutuhan SDM di Lembaga Teknis Tidak Bisa Diwakili Satu Kementerian

Apa mungkin satu kementerian sekalipun itu Kemendikbudristek memahami dan mengatur:

* Kurikulum pengujian kendaraan bermotor yang kompleks sesuai PM 85/2018?

* Materi teknis analisis laboratorium kehutanan atau pengawasan ekspor-impor pertanian?

* Teknologi aplikasi navigasi dan keselamatan laut di STIP/STIPER?

Pernyataan DPR bahwa “prodi PTKL tumpang tindih” tidak berdiri pada basis metodologis yang kuat. Banyak program studi di PTKL tidak diajarkan di PTN/PTS manapun, bahkan jika nama programnya serupa, kompetensi lulusannya berbeda karena diarahkan untuk menyelesaikan persoalan sektoral.

Baca Juga:  PLN Indonesia Power UBP Priok Raih HSSE Award 2025 di Momentum Hari Listrik Nasional ke-80

3. Isu Anggaran Tidak Bisa Digunakan untuk Menjustifikasi Penyeragaman Pendidikan

Biaya pendidikan di PTKL yang disebut 13 kali lipat lebih besar harus dilihat dari:

* Rasio dosen:mahasiswa yang kecil karena pembinaan semi militer dan praktik langsung.

* Adanya pendidikan kompetensi tambahan seperti sertifikasi profesi, diklat teknis, dan praktik lapangan yang memakan biaya.

* Pendidikan asrama, makanan, dan fasilitas praktik teknis (alat uji, simulator, laboratorium), yang tidak dimiliki PTN/PTS umum.

Jika hanya melihat angka dan jumlah mahasiswa, maka sistem seperti Akademi Militer, STAN, hingga Politeknik Perkeretaapian pun seharusnya dihapus. Ini logika yang keliru secara tata negara dan konsepsi pelayanan publik.

4. Evaluasi PTKL Memang Perlu, Tapi Jangan Sampai Menghancurkan Struktur SDM Sektoral Negara

Evaluasi terhadap tumpang tindih, efisiensi anggaran, dan output pendidikan PTKL memang wajar dan harus dilakukan secara berkala. Namun solusinya bukan menyederhanakan sistem ke satu kementerian, melainkan:

* Membangun standar nasional kurikulum berbasis sektor, bukan menyeragamkan seluruhnya.

* Meningkatkan koordinasi antar KL untuk sinergi program studi yang serumpun.

* Menyusun sistem akreditasi khusus PTKL agar tidak dinilai dengan parameter yang sama seperti PTN/PTS umum.

* Mewajibkan audit manfaat (benefit audit), bukan hanya audit anggaran-

Kesimpulan

Gagasan DPR untuk menyatukan penyelenggaraan pendidikan kedinasan ke bawah satu kementerian adalah simplifikasi yang berbahaya dan ahistoris. Pendidikan kedinasan lahir sebagai jawaban atas kebutuhan aparatur teknis yang tidak bisa dibentuk oleh pendidikan umum. Justru pendidikan inilah benteng negara dalam menyiapkan ASN yang paham regulasi, teknis, dan karakter pelayanan publik di tiap sektor.

Penyeragaman justru bisa membuat negara kehilangan tenaga penguji kendaraan yang paham PP 55/2012 dan PM 19/2021, PM 85/2018, kehilangan auditor APBN yang terlatih dengan sistem akuntansi pemerintahan, dan kehilangan perancang sistem transportasi massal yang siap diterjunkan sejak lulus.

Baca Juga:  Semarakkan HUT ke-30 PLN Indonesia Power, PLN IP UBP Priok Berikan Kepedulian bagi Masyarakat

Penulis
Eddy Suzendi SH
Advokat LLAJ
Tagline Keselamatan& Keadilan
Kontak : 08122497769
email : eddypedro4@ gmail.com
Websit :www.esplawfirm.my.id

(*Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250628 WA0167 Brimob Polda Metro Jaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pasca Kebakaran di Kwitang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250628 WA0199 Patroli Humanis Polsek Cempaka Putih Wujudkan Rasa Aman Warga
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 29 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 35 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 88 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 434 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 577 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 774 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 795 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250124 WA0062
Peristiwa

SEMANGAT BULAN K3 NASIONAL 2025, PT PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK LAUNCHING PROGRAM K3 INSPEKTER

24 Januari 2025 712 Views
IMG 20241217 WA0339
Peristiwa

Tiap Tahun Gagal Panen, Pemerintah Pusat Diminta Serius Tanggulangi Banjir dan Infrastruktur di Desa Bulagor Pandeglang

17 Desember 2024 687 Views
1761222425917
Breaking NewsPeristiwa

Tawuran di Papanggo, Warga Minta Tindakan Tegas

23 Oktober 2025 205 Views
IMG 20250212 WA0241
Peristiwa

Bulan K3 Nasional, PLN IP UBP Priok Gelar Lomba Pemahaman dan Pengetahuan K2 dan K3 melalu kegiatan “Clash of Champions K2 dan K3

12 Februari 2025 657 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pendidikan Kedinasan Tidak Boleh Disederhanakan Kepentingan Teknis Setiap Sektor Tidak Bisa Diseragamkan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda