Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pendidikan Kedinasan Tidak Boleh Disederhanakan Kepentingan Teknis Setiap Sektor Tidak Bisa Diseragamkan
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Peristiwa > Pendidikan Kedinasan Tidak Boleh Disederhanakan Kepentingan Teknis Setiap Sektor Tidak Bisa Diseragamkan
Peristiwa

Pendidikan Kedinasan Tidak Boleh Disederhanakan Kepentingan Teknis Setiap Sektor Tidak Bisa Diseragamkan

Terakhir diperbarui: 2025/06/28 at 5:30 PM
Reporter Rohena he Diposting 28 Juni 2025 10 Views
Share
IMG 20250628 WA0189
SHARE

Jakarta,- | Rasionews | Pernyataan DPR RI yang menyarankan agar seluruh pendidikan tinggi kedinasan (PTKL) hanya berada di bawah satu kementerian patut dikritisi secara mendalam. Ide tersebut terlihat rasional dari sisi efisiensi anggaran, namun sangat keliru secara substansi, karena mengabaikan kebutuhan sektoral spesifik dari setiap kementerian/lembaga teknis, termasuk dalam mencetak SDM fungsional yang memahami keterkaitan antara regulasi dan teknis operasional di lapangan. Artikel ini mengulas bahwa penyederhanaan model pendidikan kedinasan justru dapat memperparah ketimpangan antara kebijakan dan praktik di sektor-sektor strategis seperti transportasi, keuangan, perhubungan, kehutanan, pertanian, dan lainnya.

1. Pendidikan Kedinasan adalah Proses Regenerasi Teknis yang Tidak Bisa Digeneralisasi

- Advertisement -

Pendidikan tinggi kedinasan tidak hadir sebagai duplikasi dari PTN/PTS, melainkan sebagai institusi fungsional untuk mencetak aparatur teknis yang langsung memahami konteks sektoral. Misalnya:

* STTD (di bawah Kemenhub) mencetak insinyur transportasi yang langsung memahami UU LLAJ, teknis uji kendaraan, manajemen terminal, dan audit keselamatan.

* STAN mencetak auditor keuangan negara sesuai sistem akuntansi pemerintahan.

- Advertisement -

* IPDN mencetak aparatur yang memahami sistem otonomi daerah dan kebijakan publik.

Jika semua jenis pendidikan ini dipaksa masuk ke bawah satu kementerian pendidikan umum, akan terjadi dekontekstualisasi ilmu, dan lulusan tidak akan lagi dibekali keahlian khas sektor yang sangat penting bagi pelayanan publik.

2. Kebutuhan SDM di Lembaga Teknis Tidak Bisa Diwakili Satu Kementerian

Apa mungkin satu kementerian sekalipun itu Kemendikbudristek memahami dan mengatur:

- Advertisement -

* Kurikulum pengujian kendaraan bermotor yang kompleks sesuai PM 85/2018?

* Materi teknis analisis laboratorium kehutanan atau pengawasan ekspor-impor pertanian?

* Teknologi aplikasi navigasi dan keselamatan laut di STIP/STIPER?

Baca Juga:  Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran di Rawa Badak Utara, 4 Pelaku Masih Diburu

Pernyataan DPR bahwa “prodi PTKL tumpang tindih” tidak berdiri pada basis metodologis yang kuat. Banyak program studi di PTKL tidak diajarkan di PTN/PTS manapun, bahkan jika nama programnya serupa, kompetensi lulusannya berbeda karena diarahkan untuk menyelesaikan persoalan sektoral.

3. Isu Anggaran Tidak Bisa Digunakan untuk Menjustifikasi Penyeragaman Pendidikan

Biaya pendidikan di PTKL yang disebut 13 kali lipat lebih besar harus dilihat dari:

* Rasio dosen:mahasiswa yang kecil karena pembinaan semi militer dan praktik langsung.

* Adanya pendidikan kompetensi tambahan seperti sertifikasi profesi, diklat teknis, dan praktik lapangan yang memakan biaya.

* Pendidikan asrama, makanan, dan fasilitas praktik teknis (alat uji, simulator, laboratorium), yang tidak dimiliki PTN/PTS umum.

Jika hanya melihat angka dan jumlah mahasiswa, maka sistem seperti Akademi Militer, STAN, hingga Politeknik Perkeretaapian pun seharusnya dihapus. Ini logika yang keliru secara tata negara dan konsepsi pelayanan publik.

4. Evaluasi PTKL Memang Perlu, Tapi Jangan Sampai Menghancurkan Struktur SDM Sektoral Negara

Evaluasi terhadap tumpang tindih, efisiensi anggaran, dan output pendidikan PTKL memang wajar dan harus dilakukan secara berkala. Namun solusinya bukan menyederhanakan sistem ke satu kementerian, melainkan:

* Membangun standar nasional kurikulum berbasis sektor, bukan menyeragamkan seluruhnya.

* Meningkatkan koordinasi antar KL untuk sinergi program studi yang serumpun.

* Menyusun sistem akreditasi khusus PTKL agar tidak dinilai dengan parameter yang sama seperti PTN/PTS umum.

* Mewajibkan audit manfaat (benefit audit), bukan hanya audit anggaran-

Kesimpulan

Gagasan DPR untuk menyatukan penyelenggaraan pendidikan kedinasan ke bawah satu kementerian adalah simplifikasi yang berbahaya dan ahistoris. Pendidikan kedinasan lahir sebagai jawaban atas kebutuhan aparatur teknis yang tidak bisa dibentuk oleh pendidikan umum. Justru pendidikan inilah benteng negara dalam menyiapkan ASN yang paham regulasi, teknis, dan karakter pelayanan publik di tiap sektor.

Baca Juga:  Transfer Pengetahuan Program Taman Hatinya Sunter kepada mitra binaan UMKM Segara Rasa Pesona Betawi Melalui Sharing Session Proses Perizinan UMKM Bersama UMKM Mak Demplon dan Sudin KPKP

Penyeragaman justru bisa membuat negara kehilangan tenaga penguji kendaraan yang paham PP 55/2012 dan PM 19/2021, PM 85/2018, kehilangan auditor APBN yang terlatih dengan sistem akuntansi pemerintahan, dan kehilangan perancang sistem transportasi massal yang siap diterjunkan sejak lulus.

Penulis
Eddy Suzendi SH
Advokat LLAJ
Tagline Keselamatan& Keadilan
Kontak : 08122497769
email : eddypedro4@ gmail.com
Websit :www.esplawfirm.my.id

(*Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250628 WA0167 Brimob Polda Metro Jaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pasca Kebakaran di Kwitang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250628 WA0199 Patroli Humanis Polsek Cempaka Putih Wujudkan Rasa Aman Warga
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.4k Views
Jasa Backdrop Jogja
Jasa Backdrop JogjaJasa Backdrop Jogja
Jasa Website Jogja
Jasa Pembuatan Website Berita JogjaJasa Pembuatan Website Berita Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 88 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 624 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 915 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 534 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 983 Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 228 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250628 WA0170
Peristiwa

Unjuk Kebolehan, Tim Taekwondo Mercusuar Sport Academy Ikuti Kejuaraan Perang Bintang Antar Pelajar dan Mahasiswa

28 Juni 2025 7 Views
Screenshot 20250626 1718102
Peristiwa

Ajang kreativitas pemuda jakarta Utara pentas seni,budaya dan olahraga

28 Juni 2025 6 Views
IMG 20250627 WA0021
Peristiwa

Dukung Stabilitas Keamanan Nasional, PLN IP UBP Priok Turut Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

27 Juni 2025 10 Views
IMG 20250625 WA0030
Peristiwa

PLN Indonesia Power Dukung Facecamp Percussion Tampil di Acara Nasional: Suara Anak Kampung Muka Ancol untuk Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi Rakyat

25 Juni 2025 16 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pendidikan Kedinasan Tidak Boleh Disederhanakan Kepentingan Teknis Setiap Sektor Tidak Bisa Diseragamkan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?