Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Terdakwa dan Korban Konspirasi Proyek Jembatan Selat Rengit Meranti, Melibatkan Pejabat Pemda Meranti
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Hukum > Diduga Terdakwa dan Korban Konspirasi Proyek Jembatan Selat Rengit Meranti, Melibatkan Pejabat Pemda Meranti
HukumBreaking News

Diduga Terdakwa dan Korban Konspirasi Proyek Jembatan Selat Rengit Meranti, Melibatkan Pejabat Pemda Meranti

Terakhir diperbarui: 2023/09/06 at 10:33 PM
Reporter Redaksi Diposting 6 September 2023 134 Views
Share
IMG 20230906 WA0211
SHARE

Rasionews.com – Pekan Baru | Sidang lanjutan Proyek Jembatan Selat Rengit (JSR) anggaran APBD Kepulauan Meranti tahun 2012-2014, digelar Selasa 5 September 2023 mulai pukul 11.00 Wib, mengagendakan saksi dari pihak swasta dan mantan Bupati Meranti Drs Irwan,M.Si, saksi dari pihak swasta diantaranya : H Supendi, Samsul Bahri, Rusli Patra, dan M Assegaf. Saksi Rusli Patra hadir di PN Pekanbaru, yang lain hadir secara virtual.

Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim ketua Yuli Artha,SH.,MH dengan Hakim Anggota Iwan Irawan,SH dan Yanuar Anandi,SH.,MH di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Terdakwa Ir Dharma Arifiandi didampingi Penasehat Hukum Junianto,SH berada di Rutan Pekanbaru Sialang Bungkuk sidang secara virtual. Sedangkan Penasehat Hukum Terdakwa yang lain hadir di PN Pekanbaru adalah Zaenal Abidin,SH,MH, dan Akhirza,SH. Jaksa Penuntut Umum yang hadir di PN Pekanbaru Endra,SH.,MH, dan Gandhi,SH.,MH.

Saksi Drs H Irwan mantan Bupati Meranti, hanya menjelaskan seputar kebijakan dan SK yang ditandatanganinya yang berkaitan dengan proyek JSR.

- Advertisement -

Kasus ini berawal dari Surat Permohonan Penyaluran Tagihan tanggal 3 Desember 2012 yang dibuat Samsul Bahri yang mengatasnamakan dirinya sebagai Representative JO, diketahui Dulles Tampubolon Pimpinan Bank DKI dan Drs H Hariyandi,M.Si atas nama Kepala DPPKAD, surat ditujukan pada Kepala DPPKAD Meranti, padahal Sumsul Bahri tidak termasuk dalam perjajian JO Nindya-Relis-Mangkubuana. Namun Samsul Bahri diberi kuasa oleh Rusli Patra sebagai JO Representative, tanpa sepengetahuan Dharma Arifiadi (terdakwa).

Saya diperintah oleh Kepala DPPKAD Ir H Herman,MT untuk menandatangani surat tanggal 3 Desember 2012 tersebut. Ujar Drs H Hariyandi,M.Si pada sidang sebelumnya (29/8/2023).

Menurut PH Terdakwa Juniarto dkk ini sangat janggal, patut diduga telah terjadi persengkokolan jahat (Konspirasi) dan Pengambilalihan kewenangan terhadap klien kami secara ilegal.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perundungan di SMP Cimanggu

- Advertisement -

Terdakwa Ir Dharma Arifiadi sangat keberatan dengan Kesaksian Samsul Bahri, karena tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, saya tidak mengetahui sama sekali surat 3 Desember 2012, saya tidak
mengetahui Rekening yang dibuat Samsul Bahri yang mengatasnamakan Representatif JO, saya tidak mengetahui adanya pencairan uang yang dilakukan Samsul Bahri atas nama PT Licotama Harum, saya tidak mengetahui kemana saja aliran Dana tersebut dan saya tidak menerima dana proyek JSR ini sama sekali.

Menurut Samsul Bahri apa yang dilakukannya semua atas perintah H Supendi. Yang menikmati uang proyek JSR ini adalah Rusli Patra Rp 1 Milyar dan sisanya diambil H Supendi sesuai dengan pencairan Cek giro yang saya tandatangani, H Supendi beralasan untuk membayar hutang proyek dan operasional Proyek JSR. Tutur Samsul Bahri saat sidang.

Saya merasa jadi korban konspirasi atas perbuatan mereka semua. Seharusnya pihak DPPKAD melakukan Verifikasi terhadap surat tanggal 3 Desember 2012 dan siapa yang berhak menandatangani surat atas nama Representative JO, malah ia (Drs H Hariyandi,M.Si) ikut menandatangi surat tersebut atas nama Kepala Dinas DPPKAD. Yang lebih aneh lagi surat ditujukan pada Kepala DPPKAD Ir H Herman,MT, bukan Kepada Kepala Dinas PUPR. Ini sangat aneh sekali, tutur Dharma Arifiadi saat persidangan.

- Advertisement -

Kuasa Hukum terdakwa Juniarto,SH Dkk secara umum sangat keberatan dengan keterangan Saksi-saksi dari pihak swasta yang secara bersama sama diduga telah melakukan perbuatan persengkokolan jahat (Konspirasi), mulai dari Samsul Bahri, Rusli Patra, dan H Supendi.

Oleh karena M Asegaf sedang sakit, ia menyebutkan keterangannya sesuai dengan BAP yang telah ditandatanganinya.

Seharusnya yang berhak mengatasnamakan JO Representative atau Ketua JO adalah saya sendiri (Ir Darma Arifiadi) sesuai Surat Perjanjian Join Operasional tanggal 28 Mei 2012, adendum 31 Mei 2012, dan adendum 10 Desember 2012. Ujar terdakwa.

Baca Juga:  Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

Pada pasal 8 Perjanjian Join Operasional tanggal 28 Mei 2012 secara tegas dinyatakan “Tidak Satu Anggotapun Berhak Untuk Menyerahkan atau Mengalihkan dengan cara apapun Hak atau Kewajibannya Seperti yang Tercantum Dalam Perjanjian ini Tanpa Persetujuan Tertulis dari Anggota yang Lain” ujar Saksi H Rusli Patra yang membenarkan isi Perjanjian Join Operasional.

Pada Pasal 3 Akta Nomor 81 tanggal 31 Mei 2012 disebutkan “Kewajiban Seluruh Anggota Sepakat untuk tidak Membentuk Kerja Sama dengan Pihak Lain dan/atau menyerahkan Dokumen Penawaran Harga Pekerjaan Proyek, baik secara sendiri-sendiri ataupun Bersama dengan pihak lain, Perseorangan ataupun Bersama Pihak lain selain dari pada yang Dicantumkan dalam Perjanjian ini”. Ujar H Rusli Patra membenarkan isi Perjanjian di atas, tapi dia sendiri melanggarnya.

Sidang ditunda Senin depan, dengan agenda pemeriksaan lanjutan Samsul Bahri dan H Supendi atas perintah Majelis Hakim pada JPU. Demikian keterangan terdakwa Ir Dharma Arifiadi melalui kuasa hukumnya Juniarto dkk, saat diwawancara media, Rabu 6 September 2023.

(Rocky).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA TimePhoto 20230905 145528 Pekerja Tidak Sesuai S O P, RW : Tolong di Perhatikan Jangan Sampai Menunggu Korban
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230907 WA0163 Kapolres Metro Jakut Jenguk Korban Penganiayaan di RSUD Koja
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 31 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 229 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 527 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 579 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 678 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 714 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 737 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260619 WA0112
Breaking News

Satpol PP Sungai Bambu Dipimpin Asmawi Bersama Lurah Saiful Anwar Gelar Kerja Bakti Bersihkan Masjid Nurul Hikmah

19 Juni 2026 7 Views
IMG 20260619 WA0065
Breaking News

Duta Anggada Belum Berencana Bangun Proyek Baru Pada 2026 Fokus Optimalkan

19 Juni 2026 8 Views
lv 0 20260618115308
Breaking News

Dishub Jakut Terkesan Hanya Pencitraan dalam Menindak Bus dan Kontainer yang Parkir Sembarangan

19 Juni 2026 11 Views
IMG 20260618 WA0176
Breaking News

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

18 Juni 2026 36 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Terdakwa dan Korban Konspirasi Proyek Jembatan Selat Rengit Meranti, Melibatkan Pejabat Pemda Meranti
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?