Jakarta Pusat – | Rasionews | Kapolsubsektor Rajawali, bersama personil piket dibantu oleh tokoh tokoh Masyarakat melakukan sambang dan patroli jalan kaki di gang gang Pemukiman warga berikan himbauan kepada para remaja yang masih nongkrong sebagai upaya cegah terjadinya tawuran remaja dan Curanmor di pemukiman, wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat Selasa dini hari (22/4/2025) pukul 03.00 WIB
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri kedepankan fungsi pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya tawuran warga di pemukiman dan titik titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti Curanmor di gang gang pemukiman warga.
- Advertisement -
Kemudian kapolsubsektor dan personil piket unit Samapta Polsek Sawah Besar melakukan patroli jalan kaki dan sambang di pemukiman rawan tawuran pada kesempatan ini difokuskan perbatasan Rajawali dan Pademangan jl Rajawali selatan 1 RW. 002, untuk berikan imbauan kepada warga dan remaja yang berkerumun agar segera membubarkan diri dengan tertib, kegiatan imbauan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja dan warga.
Selanjutnya menjelang dini hari/subuh menjadi perhatian khusus terkait jam jam terjadinya tawuran remaja. “Untuk Aksi tawuran telah menjadi perhatian masyarakat umum, yang harus di cegah dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, karna sangat meresahkan masyarakat baik di pemukiman dan masyarakat pengguna jalan.
Panit 1:Samapta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi Guantibmas melalui layanan 110 agar tindakan dapat diambil dengan cepat.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)