Jakarta Pusat — | Rasionews | Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, Aiptu Suyanto, melaksanakan patroli sambil mendampingi tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Cideng pada Sabtu (19/3/2025).
Kegiatan berlangsung di wilayah RW 06, Jl. Kota Baru, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Aiptu Suyanto bersama Bapak Dicky dari pihak Dukcapil melakukan pendataan terhadap warga yang beralamat di wilayah Cideng namun diketahui tidak tinggal di lokasi tersebut, serta mendata pendatang baru yang menetap di lingkungan setempat.
- Advertisement -
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penertiban data kependudukan dan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa timbul akibat ketidakjelasan status tempat tinggal warga.
“Kolaborasi ini penting agar wilayah kita tetap aman dan tertib. Dengan data yang akurat, kita bisa mengetahui siapa saja yang tinggal di lingkungan kita dan mendeteksi lebih awal jika ada potensi gangguan,” ujar Aiptu Suyanto kepada warga.
Selain itu, ia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk bertukar informasi dengan para pengurus wilayah dan mengajak masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
- Advertisement -
“Kami minta agar warga aktif memberikan informasi jika ada hal yang mencurigakan, dan jangan segan menghubungi kami atau layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari pengurus wilayah serta warga yang ditemui. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Dukcapil ini menjadi contoh nyata kerja sama lintas sektor demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)