Jakarta Pusat – | Rasionews | Dalam upaya mencegah aksi kenakalan remaja dan menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap dua anak muda yang berpotensi terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Petojo Utara 6, RW 03, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Dua pemuda, R dan J, diketahui beberapa kali diamankan oleh pihak berwajib karena terlibat dalam tawuran. Selain itu, keduanya juga pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani rehabilitasi. Dalam pertemuan ini, Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan motivasi kepada mereka agar menjauhi pergaulan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar.
- Advertisement -
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak muda tentang dampak buruk dari aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya perubahan sikap serta keterlibatan dalam kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan mereka.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat, terutama orang tua dan tokoh lingkungan, untuk lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Kepolisian terus berkomitmen dalam melakukan langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
Diharapkan, dengan adanya pembinaan ini, R dan J dapat mengambil pelajaran dan berubah ke arah yang lebih baik, serta menjadi contoh bagi remaja lain agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)