Jakarta Pusat – | Rasionews | Bhabinkamtibmas Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto dengan cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya pengaduan tentang kasus penganiayaan.
Laporan ini mengindikasikan adanya tindak penganiayaan ringan yang disebabkan hanya karena perkataan dan omongan yg kurang enak sehingga terjadi peristiwa tersebut di Pool Taksi Blue Bird Jl. Garuda No.88 Rt.04 Rw.08 Kelurahan Kemayoran Jakarta Pusat. Senin (17/02/2025)
- Advertisement -
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, agar personil Polri memiliki jiwa responsip dalam menghadapi keluhan warga sebagai bentuk pelayanan masyarakat.
Selanjutnya dengan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut , Bhabinkamtibmas Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto mendatangi TKP: Pool Taksi Blue Bird Jl. Garuda No.88 Rt.04 Rw.08 Kelurahan Kemayoran Jakarta Pusat.
Kemudian setelah sampai di TKP, Aiptu Dwi Yulianto melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang mempunyai masalah dan diselesaikan dengan kekeluargaan.
- Advertisement -
Dengan langkah dan tindakan dari aparat kepolisian yang bertindak cepat dan profesional. Situasi di lokasi dinyatakan aman kondusif. Dan kepada warga diimbau apabila di wilayah ada permasalahan terkait gangguan kamtibmas agar langsung menghubungi Bhabinkamtibmas, dan segera melaporkan ke Polsek kemayoran atau Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)