Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Diamankan
TNI – Polri

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Terakhir diperbarui: 25 Oktober 2026 20:54
Reporter Rohena he Diposting 25 Oktober 2026 8 Views
Share
IMG 20261025 WA0200
SHARE

Jakarta Pusat– | Rasionews | Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 1.599 gram atau sekitar 1,5 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial AA dan AR di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, bahkan menghilangkan nyawa.

Kasus tersebut terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Unit III Sub 3B Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas mencurigai seorang pria berinisial AA yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salam Raya, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51 gram yang disimpan di dalam kotak jam pada dasbor sepeda motor milik AA.

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah kontrakan AR di Jalan Salam Raya, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.548 gram. AR mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 1.599 gram bruto.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Karet Tengsin Patroli Dialogis Dan Sambangi Poskamling RT 11/09 Malam Hari

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkotika. Bagi kami, upaya pemberantasan narkoba bukan sekadar mengungkap kasus dan mengamankan barang bukti, tetapi juga tentang menyelamatkan nyawa manusia, melindungi keluarga, serta menjaga masa depan generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkotika,” tegas Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Kapolres menambahkan, setiap upaya menggagalkan peredaran narkotika merupakan langkah nyata untuk mencegah barang berbahaya tersebut menjangkau masyarakat. Narkotika dapat menimbulkan ketergantungan, merusak kesehatan, memicu persoalan sosial, serta mengancam masa depan penggunanya.

“Di balik setiap pengungkapan kasus narkotika, ada tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat. Kami ingin memastikan generasi muda memiliki kesempatan untuk tumbuh sehat, meraih cita-cita, dan membangun masa depan tanpa ancaman narkoba. Karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika dan akan terus melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dalam perkara ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan sejumlah langkah, antara lain pemeriksaan urine oleh Dokkes Polres Metro Jakarta Pusat, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan awal barang bukti di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Para tersangka terancam pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Patroli dan Sambang Objek Vital di Kawasan Kramat Pulo

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Dari Keberhasilan pengungkapan ini kami Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menyelamatkan generasi muda sekitar 3.300 jiwa manusia terselamatkan

*Polres Metro Jakarta Pusat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, menyelamatkan generasi muda, dan mewujudkan masa depan bangsa yang lebih sehat serta bebas dari narkoba.*

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261025 WA0149 Polri Bersama Gekrafs Lakukan MoU, Komitmen Lindungi Karya dan Dorong Potensi Ekraf
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261025 WA0233 Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polri, 257 Tersangka Karhutla Diproses Hukum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 64 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 65 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 106 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 493 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 600 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 795 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 810 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260304 WA0153
TNI – Polri

Pos Pantau Ramadhan di Cempaka Putih Timur, Polisi dan Warga Bersinergi Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

5 Maret 2026 52 Views
IMG 20250214 WA0155
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Bersama Jemaah Panjatkan Do’a Malam Nifsu Syahban Di Masjid An Nikmah

14 Februari 2025 396 Views
IMG 20250305 WA0343
TNI – Polri

Prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY Laksanakan apel kesiapsiagaan Pam bulan suci Ramadhan 2025.

5 Maret 2025 409 Views
IMG 20261010 WA0244
TNI – Polri

Monitoring Penutupan Jalan Pangkalan Asem, Bhabinkamtibmas Galur Bersama 3 Pilar Pastikan Kegiatan Maulid Berjalan Kondusif

11 Oktober 2026 17 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda