Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Polsek Johar Baru Amankan Seorang Tersangka
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Polsek Johar Baru Amankan Seorang Tersangka
TNI – Polri

Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Polsek Johar Baru Amankan Seorang Tersangka

Terakhir diperbarui: 11 Oktober 2026 18:46
Reporter Rohena he Diposting 11 Oktober 2026 7 Views
Share
IMG 20261010 WA0264
SHARE

Jakarta Pusat — | Rasionews | Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kos di Jalan Kramat Pulo Gundul K No. 22, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial RR diamankan pada Rabu (7/10/2026) pukul 17.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban berinisial SK kehilangan satu unit tablet Redmi Pad 2 dan satu unit ponsel Realme Narzo 60A dari kamar kosnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga mengambil kedua perangkat elektronik tersebut, kemudian menjualnya di kawasan Poncol dengan harga Rp850.000. Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu kaus hitam dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa penanganan perkara tindak pidana dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prosedur hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga di tempat tinggal, termasuk kamar kos. Apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan proporsional. “Kami mengedepankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” kata Zakaria.

Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya: Siaga, Peduli, dan Hadir untuk Masyarakat*

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Boy Fernanda Malau, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara. “Setiap tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dengan memperhatikan fakta dan alat bukti yang diperoleh. Kami akan menindaklanjuti proses penyidikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Warga juga diingatkan untuk memastikan pintu kamar terkunci dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261010 WA0263 Polsek Johar Baru Terjunkan Personel Amankan Pertandingan Sepak Bola Legend di GBK
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261011 WA0121 Sore Hari, Polsek Johar Baru Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Tiga Titik Strategis
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 48 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 58 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 104 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 470 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 596 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 791 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 807 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250224 WA0090
TNI – Polri

Patroli Cipta Kondisi, Menciptakan Wilayah Aman Menyambut Bulan Suci Ramadhan

24 Februari 2025 387 Views
IMG 20260125 WA0114 1
TNI – Polri

Gerebek Lumpur RW 09 Johar Baru, Polisi–Pemda Bersinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

25 Januari 2026 55 Views
IMG 20240510 WA0150
Breaking NewsTNI – Polri

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Sosial RI Atas Peran Dan Kontribusi Membantu Korban Banjir di Kabupaten Luwu

10 Mei 2024 648 Views
IMG 20260709 WA0000
TNI – Polri

Blue Light Patrol di Traffic Light Galur, Polsek Johar Baru Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

9 Juli 2026 34 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Polsek Johar Baru Amankan Seorang Tersangka
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda