JAKARTA UTARA,— | Rasionews | Pemerintah terus mendorong pemahaman dan kepatuhan terhadap standar penyelenggaraan bangunan gedung. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Bangunan Gedung, yang membahas penguatan implementasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sekaligus memperkenalkan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Gedung Pola Lantai 2, dan diikuti oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan serta pemanfaatan bangunan gedung.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman bahwa aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, serta keandalan bangunan harus menjadi perhatian utama.
SLF menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bangunan gedung memenuhi persyaratan kelaikan fungsi sebelum dan selama dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain SLF, peserta juga mendapatkan pengenalan mengenai konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) yang mengedepankan efisiensi energi dan air, pengelolaan lingkungan, serta pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemilik dan pengelola bangunan semakin memahami pentingnya memenuhi ketentuan teknis dan administratif. Penerapan SLF dan konsep BGH diharapkan dapat mewujudkan bangunan yang aman, nyaman, sehat, efisien, dan ramah lingkungan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung sekaligus mendorong pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.



